Pelaku Penipuan Bermodus Bebaskan Seseorang di Rutan Polda Diringkus Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 25 Oktober 2019 | 13:43 WIB
Pelaku Penipuan Bermodus Bebaskan Seseorang di Rutan Polda Diringkus Polisi
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Seorang pria bernama Benny (44), diringkus aparat kepolisian terkait kasus tindak pidana penipuan pada Rabu (23/10/2019). Benny menipu korbannya dengan modus pembebasan seseorang yang meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, korban bernama Alexander memunyai kerabat yang diringkus polisi karena kasus perjudian. Saat itu, Benny mengontak korban melalui pesan singkat WhatsApp.

"Benny menghubungi pelapor (Alexander) melalui WhatsApp dan bertanya "ada saudara atau tidak yang ikut ditangkap (di Apartemen Robinson)?" Selanjutnya dijawab (oleh Alexander) "iya, ada saudara saya namanya KR"," ujar Suyudi dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2019).

Kepada Alexander, Benny menawarkan bantuan dengan imbalan Rp 800 juta. Tawaran tersebut lantas diterima oleh Alexander.

Pada 9 Oktober 2019, Alexander menemui Benny di kawasan Gambir, Jakarta Pusat untuk menyerahkan uang tersebut. Setelah uang diserahkan, Benny meminta korban untuk menunggu.

"Setelah menyerahkan uang, Benny menyuruh (Alexander) menunggu selama dua jam dengan alasan dia menghubungi seseorang untuk proses pengurusan penangguhan penahanan," kata dia.

Alexander lantas kembali ke kantornya karena belum mendapat kabar dari Benny. Malamnya, Alexander kembali memastikan proses pembebasan kerabatnya pada Benny.

Benny mengaku sedang berada di ruang penyidik Polda Metro Jaya untuk memproses penangguhan penahanan. Namun, hingga besok Alexander tak kunjung mendapat kabar dari Benny.

"Setelah dicek, ternyata Benny tidak melakukan pengurusan ke Polda Metro Jaya. Korban akhirnya sadar kena tipu," jelas Suyudi.

Alexander langsung melaporkan kasus itu ke polisi atas dugaan penipuan. Polisi turut menyita bukti transfer bank senilai Rp 650 juta dan ponsel dari tangan Benny.

Saat ini, Benny masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Peran Tersangka Suami Dokter di Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Ini Peran Tersangka Suami Dokter di Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 11:51 WIB

Dua Penyandang Dana Komplotan yang Mau Gagalkan Pelantikan Jokowi Dibekuk

Dua Penyandang Dana Komplotan yang Mau Gagalkan Pelantikan Jokowi Dibekuk

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:09 WIB

Danai Teror Pelantikan Jokowi Rp 700 Juta, Suci Rahayu Dicokok Polisi

Danai Teror Pelantikan Jokowi Rp 700 Juta, Suci Rahayu Dicokok Polisi

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 11:10 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra Jaya, 6.686 Pengendara Ditilang Polisi

Hari Pertama Operasi Zebra Jaya, 6.686 Pengendara Ditilang Polisi

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 09:31 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB