Kemendikbud Luncurkan KBBI Disnetra, Kamus Spesial untuk Difabel Tuna Netra

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 28 Oktober 2019 | 21:31 WIB
Kemendikbud Luncurkan KBBI Disnetra, Kamus Spesial untuk Difabel Tuna Netra
Kemendikbud merilis Kamus Besar Bahasa Indonesia khusus untuk Disabilitas Tuna Netra. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan merilis Kamus Besar Bahasa Indonesia khusus untuk Disabilitas Tuna Netra saat Hari Sumpah Pemuda dan Bulan Bahasa dan Sastra Nasional 28 Oktober 2019. Kamus ini diberi nama KBBI Disnetra.

Kepala BPBP Dadang Sunendar mengatakan KBBI Disnetra ini tercipta atas kesadaran pemerintah terhadap kaum disabilitas yang juga mempunyai hak mendapatkan pendidikan dan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Mulai hari ini tentu saja bisa digunakan dan harapannya pruduk ini berguna bagi masyarakat, bagi saudara kita disabilitas netra, karena urusan literasi harus menjadi milik bersama, kami juga berterima kasih kepada Yayasan Netra yang membantu kami sampai pada penyusunan akhir KBBI disnetra ini," kata Dadang saat ditemui di di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Dadang menjelaskan, KBBI Disnetra ini disusun berdasarkan pangkalan data pada KBBI dalam jaringan (online) yang disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas netra.

"Seperti fitur suara, pencahayaan layar bagi penderita low vision dan fitur pencarian yang praktis. Jadi ini KBBI disnetra, KKBI luring (luar jaringan), sistemnya sudah ada, jadi nanti tinggal diambil dan siap digunakan," jelasnya.

Kemendikbud merilis Kamus Besar Bahasa Indonesia khusus untuk Disabilitas Tuna Netra. (Suara.com/Tyo)
Kemendikbud merilis Kamus Besar Bahasa Indonesia khusus untuk Disabilitas Tuna Netra. (Suara.com/Tyo)

Sementara Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan hal ini dilakukan sebagai bentuk kesadaran bahwa posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara sangat penting untuk kekuatan negara.

Selain itu bahasa juga digunakan untuk sarana komunikasi, jati diri bangsa, alat pemersatu bangsa, sarana komunikasi antar-daerah dan antar-budaya.

"Hal itu dimaksudkan agar perkembangan bahasa dan sastra dapat selaras dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam berbagai bidang baik dalam bidang sosial budaya politik ekonomi hukum ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi massa dalam pemerintahan maupun dalam bidang-bidang lain," kata Nadiem dalam pidatonya yang dibacakan oleh Dadang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbud Gelar BBS, Nadiem Ingin Bahasa Indonesia Makin Berkembang

Kemendikbud Gelar BBS, Nadiem Ingin Bahasa Indonesia Makin Berkembang

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 16:58 WIB

Tolak Anugerah Kebudayaan Kemendikbud, Eka Kurniawan Beberkan Alasannya

Tolak Anugerah Kebudayaan Kemendikbud, Eka Kurniawan Beberkan Alasannya

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2019 | 07:42 WIB

Mendikbud Minta Badan Akreditasi Susun Instrumen untuk Deteksi Radikalisme

Mendikbud Minta Badan Akreditasi Susun Instrumen untuk Deteksi Radikalisme

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 00:05 WIB

Kemendikbud Tetapkan 267 Warisan Budaya Takbenda

Kemendikbud Tetapkan 267 Warisan Budaya Takbenda

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 10:02 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB