Dua Kader Jadi Staf Khusus Presiden Jokowi, PKPI: Ini Kehormatan

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 21 November 2019 | 19:02 WIB
Dua Kader Jadi Staf Khusus Presiden Jokowi, PKPI: Ini Kehormatan
Presiden Jokowi mengumumkan tujuh staf khusus baru di Istana Merdeka, Jakarta. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendapat dua jatah untuk staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2024. PKPI melihat kesempatan tersebut menjadi sebuah kehormatan bagi partai yang diberikan Jokowi.

Wakil Kedua Bidang Penggalangan PKPI Angkie Yudistia baru saja diperkenalkan oleh Jokowi sebagai salah satu bagian staf khusus presiden. Wanita berumur 32 tahun tersebut juga diberikan kepercayaan oleh Jokowi sebagai juru bicara kepresidenan bidang sosial.

Selain Angkie, Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono juga diberikan kesempatan untuk menjadi staf khusus presiden dengan periode yang sama.

"Ini merupakan kehormatan dan bentuk nyata kepercayaan langsung dari Presiden, kepada PKPI," kata Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).

Verry kemudian menjelaskan bahwa dengan adanya dua kader PKPI yang menjadi stafsus Jokowi membuat partai tersebut akan semakin bertekad bekerja secara profesional.

Presiden Jokowi mengumumkan tujuh staf khusus baru di Istana Merdeka, Jakarta. (Suara.com/Ummi Saleh)
Presiden Jokowi mengumumkan tujuh staf khusus baru di Istana Merdeka, Jakarta. (Suara.com/Ummi Saleh)

Dengan kesempatan tersebut, Verry meminta doa kepada seluruh masyarakat agar dua kader PKPI yang sudah mendapatkan amanah dapat terus menjaganya.

"Kami akan tetap hadir menjadi alternatif solusi yang cerdas, untuk permasalahan yang dihadapi bangsa, serta tetap kritis dalam koridor untuk memberikan dukungan kepada Pemerintah," tuturnya.

"Mohon doa, dukungan dan koreksi dari segenap masyarakat, agar amanah yang diemban oleh wakil ketua bidang dan ketua umum PKPI, dapat berhasil, membawa manfaat dan menjadi keberkahan untuk semua," Verry menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teddy PKPI ke Mahfud: Sekarang Waktunya Eksekusi Bukan Sensasi

Teddy PKPI ke Mahfud: Sekarang Waktunya Eksekusi Bukan Sensasi

News | Selasa, 12 November 2019 | 20:50 WIB

PKPI ke Menag: Publish Email, Minta Masyarakat Rekam Penyebar Khilafah

PKPI ke Menag: Publish Email, Minta Masyarakat Rekam Penyebar Khilafah

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 11:37 WIB

Tak Dapat Jatah di Kabinet Jokowi, PKPI: Penetapan Wamen Keputusan Terbaik

Tak Dapat Jatah di Kabinet Jokowi, PKPI: Penetapan Wamen Keputusan Terbaik

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 17:16 WIB

PKPI Tak Dapat Jatah di Kabinet Jokowi, Sekjen: Kami Tulus

PKPI Tak Dapat Jatah di Kabinet Jokowi, Sekjen: Kami Tulus

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 16:38 WIB

Terkini

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB