Berawal dari Kena Petasan, 4 Orang Bacok Remaja 15 Tahun Hingga Tewas

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 07 Januari 2020 | 17:17 WIB
Berawal dari Kena Petasan, 4 Orang Bacok Remaja 15 Tahun Hingga Tewas
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus empat orang terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berinisial MTCS (15) di Jalan Bangka II, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2020) dini hari. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus empat orang terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berinisial MTCS (15) di Jalan Bangka II, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2020) dini hari. Korban tewas dengan luka bacok pada bagian punggung dan kaki kiri.

Keempat tersangka tersebut berinisial RNG (17), RA (14), FFR (18), dan MRH (17). Keempat pelaku diringkus polisi di wilayah Jakarta Selatan dan Karawang, Jawa Barat pada Minggu (5/1/2020) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib menerangkan, insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Saat itu, korban yang merupakan warga gang II B diserang oleh keempat tersangka yang berasal dari gang V.

"Dimana korban yang berasal dari bangka II B itu di serang oleh beberapa orang ya dimana yang saya sampaikan di sini dari para pelakunya ini terdiri dari empat orang," kata Andi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Saat pengeroyokan terjadi, keempat tersangka mempersenjatai diri dengan sejumlah senjata. Mulai dari cobek, stik golf, celurit, hingga arit yang sudah dimodifikasi.

Tesangka RNG yang membawa cobek berperan membacok kaki kiri korban. Alhasil, korban mengalami pendarahan serius lantaran lukanya terbuka.

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus empat orang terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berinisial MTCS (15) di Jalan Bangka II, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2020) dini hari. (Suara.com/Yosea Arga)
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus empat orang terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berinisial MTCS (15) di Jalan Bangka II, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2020) dini hari. (Suara.com/Yosea Arga)

Selanjutnya, tersangka RA yang membawa celurit membacok punggung sebelah kiri korban. Kemudian, tersangka FFR memukul dengkul kanan korban memakai stik golf.

"Dan yang terakhir MRH membawa arit buatan, corbek dan membacok pada bagian bawah ketiak kiri sebanyak satu kali. Sehingga, korban mengalami pendarahan cukup serius dan meinggal dunia," sambung Andi.

Andi menutrkan, setelah ditelisik pemicu pengeroyokan adalah balas dendam. Sebab, sehari sebelum insiden terjadi, ada oknum dari Gang II B yang melempar petasan ke Gang V.

Berangkat dari hal tersebut, RNG Cs melakukan serangan balas dendam kepada kelompok Gang II B. Pasalnya, petasan yang dilempar sempat mengenai wajah salah satu tersangka.

"Pada hari sebelumnya ada orang ya dari pihak Bangka II B itu diduga melempar petasan dan mengenai pada bagian muka dari salah satu pelaku. Sehingga itu memicu dari pelaku dan juga kelompoknya beberapa oranh, teman-temannya untuk melakukan serangan atau membalas akibat perbuatan ini," papar Andi.

Andi menerangkan, keempat tersangka tidak mengincar sosok manapun yang bermukim di Gang II B. Nahas, korban yang saat itu berada di lokasi menjadi sasaran kebrutalan para tersangka.

"Akhirnya mereka bertemu terjadi kesalahpahaman ya. Beberapa orang sebetulnya tidak memahami permasalahannya," tutupnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Keempatnya terancam kurungan penjara lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malam Tahun Baru Dilarang Main Petasan, Bupati Garut: Berdoa di Masjid Saja

Malam Tahun Baru Dilarang Main Petasan, Bupati Garut: Berdoa di Masjid Saja

Jabar | Senin, 30 Desember 2019 | 20:58 WIB

Anak Rawan Jadi Korban Pesta Tahun Baru, Ini Imbauan KPAI

Anak Rawan Jadi Korban Pesta Tahun Baru, Ini Imbauan KPAI

Health | Senin, 30 Desember 2019 | 20:31 WIB

Polri Bakal Tindak Tegas Penjual Petasan Malam Tahun Baru

Polri Bakal Tindak Tegas Penjual Petasan Malam Tahun Baru

News | Senin, 30 Desember 2019 | 16:02 WIB

Jual Petasan Untuk Biaya Berobat Sang Ibu, Wanita Paruh Baya Diciduk Polisi

Jual Petasan Untuk Biaya Berobat Sang Ibu, Wanita Paruh Baya Diciduk Polisi

News | Senin, 30 Desember 2019 | 11:26 WIB

Terkini

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:15 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:45 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:28 WIB

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:20 WIB