Warga Akan Digaji Rp 20 Juta Jika Korupsi Hilang, Mahfud MD Dikritik Musisi

Chyntia Sami Bhayangkara | Husna Rahmayunita | Suara.com

Sabtu, 11 Januari 2020 | 11:50 WIB
Warga Akan Digaji Rp 20 Juta Jika Korupsi Hilang, Mahfud MD Dikritik Musisi
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Musisi legendaris Iwan Fals mengkritisi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD soal pendapatan Rp 20 juta yang bisa diterima rakyat bila kasus korupsi berhasil diberantas.

Iwan Fals mempertanyakan kebenaran tanggapan tersebut melalui cuitan di jejaring Twitter pribadinya @iwanfals. Ia mengacu pada sebuah artikel yang menampilkan pendapat Mahfud.

Menurut Iwan Fals, dirinya masih belum mendapat gambaran mengenai penghitungan gaji sebesar Rp 20 juta per bulan yang bisa diterima rakyat dari hasil penuntasan kasus korupsi. 

"Bener gak nih ya, terus klo bener cara ngitungnya gimana," tulis Iwan Fals seperti dikutip Suara.com, Sabtu (11/1/2020).

Merasa belum mendapat jawaban, ia lantas mengandaikan pendapatan itu berasal dari kerugian negara Rp 20 juta yang dikalikan total jumlah penduduk Indonesia. Pun bila cara itu benar, Iwan Fals pun memberikan sindiran.

"Berarti uang negara yang hilang 20 jeti dikali jumlah penduduk...mak'di rabit kompor jeblug," imbuh Iwan Fals.

Cuitan Iwan Fals soal pernyataan Mahfud MD. (Twitter/@iwanfals)
Cuitan Iwan Fals soal pernyataan Mahfud MD. (Twitter/@iwanfals)

Cuitan tersebut langsung mendapat perhatian warganet. Tak sedikit dari mereka yang berharap pernyataan Mahfud MD bisa jadi kenyataan.

Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim berdasarkan data rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2012, setiap orang bisa mendapatkan gaji Rp 20 juta perbulan asal tindak korupsi di bidang pertambangan bisa dihapuskan. Namun pernyataan tersebut sebatas spekulasi dari Mahfud yang mengetahui korupsi di pertambangan banyak merugikan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Buah Sri Mulyani Punya Cara Lain Agar Nasabah Jiwasraya Selamat

Anak Buah Sri Mulyani Punya Cara Lain Agar Nasabah Jiwasraya Selamat

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2020 | 21:32 WIB

Jadi Tersangka Suap, Wahyu Setiawan Minta Didoakan Sabar Disorot Publik

Jadi Tersangka Suap, Wahyu Setiawan Minta Didoakan Sabar Disorot Publik

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 16:23 WIB

187 WNI di Suriah Gabung Teroris, Mahfud MD: Matanya Tajam Mau Bunuh

187 WNI di Suriah Gabung Teroris, Mahfud MD: Matanya Tajam Mau Bunuh

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:24 WIB

Selain Wahyu Setiawan, Ini 4 Komisioner KPU yang Terlibat Kasus Korupsi

Selain Wahyu Setiawan, Ini 4 Komisioner KPU yang Terlibat Kasus Korupsi

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:58 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB