Warga Akan Digaji Rp 20 Juta Jika Korupsi Hilang, Mahfud MD Dikritik Musisi

Chyntia Sami Bhayangkara, Husna Rahmayunita

Sabtu, 11 Januari 2020 | 11:50 WIB
Warga Akan Digaji Rp 20 Juta Jika Korupsi Hilang, Mahfud MD Dikritik Musisi
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Musisi legendaris Iwan Fals mengkritisi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD soal pendapatan Rp 20 juta yang bisa diterima rakyat bila kasus korupsi berhasil diberantas.

Iwan Fals mempertanyakan kebenaran tanggapan tersebut melalui cuitan di jejaring Twitter pribadinya @iwanfals. Ia mengacu pada sebuah artikel yang menampilkan pendapat Mahfud.

Menurut Iwan Fals, dirinya masih belum mendapat gambaran mengenai penghitungan gaji sebesar Rp 20 juta per bulan yang bisa diterima rakyat dari hasil penuntasan kasus korupsi. 

"Bener gak nih ya, terus klo bener cara ngitungnya gimana," tulis Iwan Fals seperti dikutip Suara.com, Sabtu (11/1/2020).

Merasa belum mendapat jawaban, ia lantas mengandaikan pendapatan itu berasal dari kerugian negara Rp 20 juta yang dikalikan total jumlah penduduk Indonesia. Pun bila cara itu benar, Iwan Fals pun memberikan sindiran.

"Berarti uang negara yang hilang 20 jeti dikali jumlah penduduk...mak'di rabit kompor jeblug," imbuh Iwan Fals.

Cuitan Iwan Fals soal pernyataan Mahfud MD. (Twitter/@iwanfals)
Cuitan Iwan Fals soal pernyataan Mahfud MD. (Twitter/@iwanfals)

Cuitan tersebut langsung mendapat perhatian warganet. Tak sedikit dari mereka yang berharap pernyataan Mahfud MD bisa jadi kenyataan.

Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim berdasarkan data rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2012, setiap orang bisa mendapatkan gaji Rp 20 juta perbulan asal tindak korupsi di bidang pertambangan bisa dihapuskan. Namun pernyataan tersebut sebatas spekulasi dari Mahfud yang mengetahui korupsi di pertambangan banyak merugikan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Buah Sri Mulyani Punya Cara Lain Agar Nasabah Jiwasraya Selamat

Anak Buah Sri Mulyani Punya Cara Lain Agar Nasabah Jiwasraya Selamat

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2020 | 21:32 WIB

Jadi Tersangka Suap, Wahyu Setiawan Minta Didoakan Sabar Disorot Publik

Jadi Tersangka Suap, Wahyu Setiawan Minta Didoakan Sabar Disorot Publik

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 16:23 WIB

187 WNI di Suriah Gabung Teroris, Mahfud MD: Matanya Tajam Mau Bunuh

187 WNI di Suriah Gabung Teroris, Mahfud MD: Matanya Tajam Mau Bunuh

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:24 WIB

Selain Wahyu Setiawan, Ini 4 Komisioner KPU yang Terlibat Kasus Korupsi

Selain Wahyu Setiawan, Ini 4 Komisioner KPU yang Terlibat Kasus Korupsi

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:58 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB