UU KPK Baru Melemahkan, Dewas KPK Minta Publik Terus Mengawasi

Kamis, 23 Januari 2020 | 19:17 WIB
UU KPK Baru Melemahkan, Dewas KPK Minta Publik Terus Mengawasi
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris sepakat apabila apabila Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 atau UU KPK versi baru justru melemahkan lembaga antirasuah. Dengan begitu ia meminta kepada publik untuk tidak berhenti mengawasi dengan berlakunya UU KPK.

Syamsuddin tidak ingin apabila lemahnya pengawasan akan mengakibatkan lembaga tersebut ikut kehilangan taring dalam memberantas korupsi.

"Publik harus mengawasi. Jangan sampai pelemahan itu berujung pada hilangnya kemampuan KPK dalam memberantas korupsi," kata Syamsuddin saat ditemui di Sequis Center, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Syamsuddin sebagai bagian dari dewan pengawas tentu memiliki tugas yang sama untuk memperkuat KPK.

Berdasarkan UU tersebut, Dewas KPK bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK.

Lalu Dewas KPK juga memiliki hak terkait pemberian izin untuk penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Kemudian Dewas KPK juga turut menyusun kode etik bagi pimpinan dan pegawai KPK serta tugas-tugas lainnya.

Dilihat dari tugas-tugas Dewas KPK tersebut, Syamsuddin mengungkapkan kalau pihaknya juga bisa memperlambat lanjut pelemahan KPK tersebut.

"Melalui kewenangan dan tugas yang dimiliki Dewas itu kami berusaha menahan laju pelemahan KPK," pungkasnya.

Baca Juga: IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI