Hari ke-28 Buronnya Harun Masiku, Polri dan KPK Belum Temukan Titik Terang

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 04 Februari 2020 | 17:23 WIB
Hari ke-28 Buronnya Harun Masiku, Polri dan KPK Belum Temukan Titik Terang
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengejaran buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI telah memasuki hari ke-28. Meski begitu, hingga saat ini belum ada titik terang keberadaan Caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan.

Meski begitu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengklaim hingga kini pencarian terus dilakukan Polri dan KPK.

Dia mengatakan pencarian tersebut masih terus berjalan hingga hari ini atau tepat 28 hari sejak 7 Januari 2020, saat Harun terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum OTT terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Tetunya kita membantu KPK. polisi membantu, jdi kita tetap berupaya mencari. nanti kalau kami menemukan ya kami sampaikan, kita serahkan ke KPK. ya tentunya kita akan mencari di tempat-tempat yang bersangkutan itu. misalnya di tempat kerja, semua pasti kira cari. tapi sekarang belum kita temukan itu," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (4/2/2020).

Sebelumnya, KPK mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).

"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Ali juga menyebut, saat itu pun sekaligus berbarengan dengan penangkapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama delapan orang lainnya dalam perkara suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.

Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewan Pengawas KPK Temui Mahfud MD, Ini yang Dibahas

Dewan Pengawas KPK Temui Mahfud MD, Ini yang Dibahas

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 17:20 WIB

Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ferdinand Demokrat: Masih Hidupkah Kau?

Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ferdinand Demokrat: Masih Hidupkah Kau?

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 16:15 WIB

Data Pribadi Harun Masiku Dibongkar, Roy Suryo: Tidak Melanggar Privasi

Data Pribadi Harun Masiku Dibongkar, Roy Suryo: Tidak Melanggar Privasi

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 14:52 WIB

Yasonna Laoly Disebut Ikut Lindungi Harun Masiku dari Jeratan Hukum

Yasonna Laoly Disebut Ikut Lindungi Harun Masiku dari Jeratan Hukum

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 05:39 WIB

KPK Akui Sempat Mendeteksi Keberadaan Harun Masiku di Sekitar PTIK

KPK Akui Sempat Mendeteksi Keberadaan Harun Masiku di Sekitar PTIK

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 22:33 WIB

Menteri Yasonna: Emang Saya Tolol Mau Lindungi Buronan KPK Harun Masiku?

Menteri Yasonna: Emang Saya Tolol Mau Lindungi Buronan KPK Harun Masiku?

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 20:23 WIB

DPR Tanya soal Harun Masiku dan Isu Penyidik KPK Disekap, Kapolri: Gak Tahu

DPR Tanya soal Harun Masiku dan Isu Penyidik KPK Disekap, Kapolri: Gak Tahu

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 18:34 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB