Buruh Ancam Mogok Nasional Jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja Merugikan

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 12 Februari 2020 | 21:29 WIB
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja Merugikan
Buruh berorasi diatas mobil saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengancam akan melakukan mogok nasional jika Rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja merugikan kaum buruh. Draf RUU tersebut kekkinian sudah diserahkan pemerintah ke DPR RI.

"Kalau memang sangat merugikan buruh, tentu akan ada mogok nasional akan dilakukan oleh teman-teman buruh," ujar Ketua KSPSI Provinsi Jawa Barat Roy Jinto Ferianto saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/2/2020) malam.

Roy menuturkan saat ribuan buruh KSPSI turun ke jalan dan melakukan aksi di depan Gedung DPR sudah bertemu dengan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan anggota Komisi IX .

Pertemuan tersebut saat KSPSI berunjuk rasa di depan Gedung DPR untuk menolak pembahasan RUU Omnibus Cipta Kerja.

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPR kata Roy, berjanji akan mengundang serikat buruh dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR.

"Mereka berjanji setelah resmi dan sudah di paripurnakan kami diberi kesempatan untuk mengkkaji pasal-pasal yang merugikan buruh, kalau tetap pemerintah dan DPR memaksakan itu terjadi mogok masal," kata dia.

Buruh membawa poster saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Buruh membawa poster saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Tak hanya itu, Roy menuturkan pihaknya juga menyampaikan tuntutan buruh KSPSI yakni meminta agar Pemerintah dan DPR menghapus klaster Ketenegakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Ia menyebut bukan buruh yang menyebabkan terhambatnya masuknya investasi ke Indonesia.

"Kami minta di DPR juga kita sampaikan bahwa Cipta lapangan kerja kita berharap yang klaster ketenagakerjaannya itu harus dikeluarkan dari RUU Omibus Cilaka," kata dia.

"Karena kita menganggap buruh bukan penyebab terhambatnya investasi masuk ke republik ini, tetapi adalah korupsi, birokrasi, pajak dan lain-lain," Roy menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Minta Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari RUU Omnibus Law

Buruh Minta Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari RUU Omnibus Law

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 19:04 WIB

Buruh Sebut RUU Cika-Cika, Pemerintah: Jangan Dipeleset-Pelesetin!

Buruh Sebut RUU Cika-Cika, Pemerintah: Jangan Dipeleset-Pelesetin!

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 16:50 WIB

Bukan Lagi Cilaka, Pemerintah Resmi Serahkan Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR

Bukan Lagi Cilaka, Pemerintah Resmi Serahkan Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 16:29 WIB

Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Foto | Rabu, 12 Februari 2020 | 15:21 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB