Lucinta Luna dan Kisah Transpuan Jadi Pelampias Nafsu di Sel Tahanan Lelaki

Reza Gunadha

Minggu, 16 Februari 2020 | 14:38 WIB
Lucinta Luna dan Kisah Transpuan Jadi Pelampias Nafsu di Sel Tahanan Lelaki
Lucinta Luna (Tengah) dihadirkan sebagai tersangka saat pengungkapan perkara jenis narkotika dan psikotropika di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Transpuan dan kaum LGBT secara umum, kerap terdiskriminasi saat berhadapan dengan kasus hukum, terutama di sel tahanan. Mereka kerap kali menjadi sasaran pelecehan.

KAPOLRES Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie Latuheru sempat bingung di mana Ayluna Putri alias Lucinta Luna bakal ditempatkan saat ditahan karena kasus kepemilikan narkoba.

"Ditahan di mana, sel laki-laki atau perempuan? Sementara kami taruh di ruangan khusus polda," kata Audie, Rabu (12/2/2020).

Belakangan, Lucinta Luna akhirnya ditempatkan di sel khusus pada blok tahanan perempuan Polda Metro Jaya.

Itu setelah polisi mendapat konfirmasi Lucinta Luna kekinian adalah perempuan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL tertanggal 26 November 2019.

Lucinta ditempatkan di sel wanita karena sudah memiliki legalitas dari negara tentang status seksualnya sebagai perempuan, namun bagaimana dengan nasib para transgender lain yang masih diakui negara sebagai laki-laki?

Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia Yulianus Rettoblaut mengatakan, mayoritas transgender, khususnya transpuan, mengalami pelecehan baik verbal, fisik, maupun seksual saat menjalani proses hukum.

Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna membuka masker saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]
Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna membuka masker saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]

Ia mengatakan, pelecehan tersebut terjadi terhadap transpuan maupun LGBT mulai dari tingkat penyidikan hingga menjalani hukuman di penjara.

"Jadi kebanyakan mereka jadi bulan-bulanan saja untuk orang laki-laki, distigma buruk, dikata-katain, dan jadi pelampiasan nafsu orang-orang di penjara," kata Yulianus.

baca juga

Transpuan adalah terminologi yang sekarang digunakan untuk merujuk pada individu transgender yang mengidentifikasi diri sebagai perempuan, atau dikenal dengan waria.

Hal itu terjadi, kata Yulianus karena para transpuan ditempatkan dalam sel yang sama dengan tahanan laki-laki.

Yulianus mengklaim, terdapat sekitar enam juta waria di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, lebih 60 persen mengalami stigma kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi baik dari masyarakat, pemerintah, maupun penegakan hukum.

"Tidak ada aturan dan perlindungan hukum bagi transgender bahwa mereka perlu diisolasi atau ditempatkan di sel khusus," kata Yulianus.

Yulianus berharap, pemerintah menjamin dan memberikan perlindungan ke kelompok transgender layaknya warga negara lain, sesuai dengan Undang-Undang HAM No 39 Tahun 1999 yang mengatur bahwa kelompok masyarakat rentan haknya harus dipenuhi oleh negara.

Dua Waria yang berhasil diamankan tim 7 Payakumbuh, Minggu (21/10/2018). [Covesia]
Dua Waria yang berhasil diamankan tim 7 Payakumbuh, Minggu (21/10/2018). [Covesia]

Segendang sepenarian, Ketua Sanggar Waria Remaja (Swara) Khanza Vina, mencontohkan tindakan diskriminatif yang menimpa seorang transpuan saat proses penyidikan kejahatan pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya Terungkap Kapan dan Dimana Lucinta Luna Operasi Ganti Kelamin

Akhirnya Terungkap Kapan dan Dimana Lucinta Luna Operasi Ganti Kelamin

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 12:30 WIB

Alhamdulillah, Polisi Tak Bingung Lagi Tentukan Sel Tahanan Lucinta Luna

Alhamdulillah, Polisi Tak Bingung Lagi Tentukan Sel Tahanan Lucinta Luna

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 11:48 WIB

Akun IG Lucinta Luna Marah-marah Karena Dibully Usai Ditangkap Polisi

Akun IG Lucinta Luna Marah-marah Karena Dibully Usai Ditangkap Polisi

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 11:22 WIB

Ditangkap Kasus Narkoba, Lucinta Luna: Terima Kasih Pak Polisi!

Ditangkap Kasus Narkoba, Lucinta Luna: Terima Kasih Pak Polisi!

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 10:56 WIB

Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Lucinta Luna Nangis-nangis Minta Maaf

Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Lucinta Luna Nangis-nangis Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 10:44 WIB

Lucinta Luna Transgender Pertama yang Ditahan di Sel Khusus Blok Wanita

Lucinta Luna Transgender Pertama yang Ditahan di Sel Khusus Blok Wanita

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 06:56 WIB

Ratusan Warga Depok Gelar Aksi Mendesak Pengesahan Raperda Anti LGBT

Ratusan Warga Depok Gelar Aksi Mendesak Pengesahan Raperda Anti LGBT

Jabar | Jum'at, 31 Januari 2020 | 15:28 WIB

Pemkot Depok Razia LGBTI, Amnesty Internasional: Kejam dan Tak Manusiawi

Pemkot Depok Razia LGBTI, Amnesty Internasional: Kejam dan Tak Manusiawi

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 18:32 WIB

Terkini

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:02 WIB

Buku 30 Hari Mengubah Kebiasaan Buruk: Belajar Berubah dari Hal Kecil

Buku 30 Hari Mengubah Kebiasaan Buruk: Belajar Berubah dari Hal Kecil

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 16:00 WIB

Kenapa Ban Mobil Botak Sebelah? Intip Ciri dan Panduan Rotasi si Kulit Bundar

Kenapa Ban Mobil Botak Sebelah? Intip Ciri dan Panduan Rotasi si Kulit Bundar

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 15:58 WIB

WNI Tentara Bayaran Rusia Asal Natuna Tewas Dibom Drone Ukraina

WNI Tentara Bayaran Rusia Asal Natuna Tewas Dibom Drone Ukraina

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:58 WIB

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:55 WIB

Pelatih Bangladesh Tepis Rumor Keretakan Skuad Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia

Pelatih Bangladesh Tepis Rumor Keretakan Skuad Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 15:50 WIB

Sephora Kids dan Obsesi Skincare Dini: Saat Anak SD Lupa Caranya Bermain

Sephora Kids dan Obsesi Skincare Dini: Saat Anak SD Lupa Caranya Bermain

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 15:50 WIB

Istri Eks Sekjen Kemnaker  Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Istri Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:48 WIB

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:44 WIB

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:43 WIB

×