Lucinta Luna dan Kisah Transpuan Jadi Pelampias Nafsu di Sel Tahanan Lelaki

Reza Gunadha

Minggu, 16 Februari 2020 | 14:38 WIB
Lucinta Luna dan Kisah Transpuan Jadi Pelampias Nafsu di Sel Tahanan Lelaki
Lucinta Luna (Tengah) dihadirkan sebagai tersangka saat pengungkapan perkara jenis narkotika dan psikotropika di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Transpuan dan kaum LGBT secara umum, kerap terdiskriminasi saat berhadapan dengan kasus hukum, terutama di sel tahanan. Mereka kerap kali menjadi sasaran pelecehan.

KAPOLRES Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie Latuheru sempat bingung di mana Ayluna Putri alias Lucinta Luna bakal ditempatkan saat ditahan karena kasus kepemilikan narkoba.

"Ditahan di mana, sel laki-laki atau perempuan? Sementara kami taruh di ruangan khusus polda," kata Audie, Rabu (12/2/2020).

Belakangan, Lucinta Luna akhirnya ditempatkan di sel khusus pada blok tahanan perempuan Polda Metro Jaya.

Itu setelah polisi mendapat konfirmasi Lucinta Luna kekinian adalah perempuan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL tertanggal 26 November 2019.

Lucinta ditempatkan di sel wanita karena sudah memiliki legalitas dari negara tentang status seksualnya sebagai perempuan, namun bagaimana dengan nasib para transgender lain yang masih diakui negara sebagai laki-laki?

Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia Yulianus Rettoblaut mengatakan, mayoritas transgender, khususnya transpuan, mengalami pelecehan baik verbal, fisik, maupun seksual saat menjalani proses hukum.

Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna membuka masker saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]
Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna membuka masker saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]

Ia mengatakan, pelecehan tersebut terjadi terhadap transpuan maupun LGBT mulai dari tingkat penyidikan hingga menjalani hukuman di penjara.

"Jadi kebanyakan mereka jadi bulan-bulanan saja untuk orang laki-laki, distigma buruk, dikata-katain, dan jadi pelampiasan nafsu orang-orang di penjara," kata Yulianus.

baca juga

Transpuan adalah terminologi yang sekarang digunakan untuk merujuk pada individu transgender yang mengidentifikasi diri sebagai perempuan, atau dikenal dengan waria.

Hal itu terjadi, kata Yulianus karena para transpuan ditempatkan dalam sel yang sama dengan tahanan laki-laki.

Yulianus mengklaim, terdapat sekitar enam juta waria di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, lebih 60 persen mengalami stigma kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi baik dari masyarakat, pemerintah, maupun penegakan hukum.

"Tidak ada aturan dan perlindungan hukum bagi transgender bahwa mereka perlu diisolasi atau ditempatkan di sel khusus," kata Yulianus.

Yulianus berharap, pemerintah menjamin dan memberikan perlindungan ke kelompok transgender layaknya warga negara lain, sesuai dengan Undang-Undang HAM No 39 Tahun 1999 yang mengatur bahwa kelompok masyarakat rentan haknya harus dipenuhi oleh negara.

Dua Waria yang berhasil diamankan tim 7 Payakumbuh, Minggu (21/10/2018). [Covesia]
Dua Waria yang berhasil diamankan tim 7 Payakumbuh, Minggu (21/10/2018). [Covesia]

Segendang sepenarian, Ketua Sanggar Waria Remaja (Swara) Khanza Vina, mencontohkan tindakan diskriminatif yang menimpa seorang transpuan saat proses penyidikan kejahatan pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya Terungkap Kapan dan Dimana Lucinta Luna Operasi Ganti Kelamin

Akhirnya Terungkap Kapan dan Dimana Lucinta Luna Operasi Ganti Kelamin

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 12:30 WIB

Alhamdulillah, Polisi Tak Bingung Lagi Tentukan Sel Tahanan Lucinta Luna

Alhamdulillah, Polisi Tak Bingung Lagi Tentukan Sel Tahanan Lucinta Luna

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 11:48 WIB

Akun IG Lucinta Luna Marah-marah Karena Dibully Usai Ditangkap Polisi

Akun IG Lucinta Luna Marah-marah Karena Dibully Usai Ditangkap Polisi

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 11:22 WIB

Ditangkap Kasus Narkoba, Lucinta Luna: Terima Kasih Pak Polisi!

Ditangkap Kasus Narkoba, Lucinta Luna: Terima Kasih Pak Polisi!

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 10:56 WIB

Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Lucinta Luna Nangis-nangis Minta Maaf

Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Lucinta Luna Nangis-nangis Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 10:44 WIB

Lucinta Luna Transgender Pertama yang Ditahan di Sel Khusus Blok Wanita

Lucinta Luna Transgender Pertama yang Ditahan di Sel Khusus Blok Wanita

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 06:56 WIB

Ratusan Warga Depok Gelar Aksi Mendesak Pengesahan Raperda Anti LGBT

Ratusan Warga Depok Gelar Aksi Mendesak Pengesahan Raperda Anti LGBT

Jabar | Jum'at, 31 Januari 2020 | 15:28 WIB

Pemkot Depok Razia LGBTI, Amnesty Internasional: Kejam dan Tak Manusiawi

Pemkot Depok Razia LGBTI, Amnesty Internasional: Kejam dan Tak Manusiawi

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 18:32 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×