Suara.com - Gadis pembunuh di Sawah Besar, Jakarta Pusat berinisial NF menjalani dikenal sebagai sosok tertutup yang jarang bergaul.
Peringatan Redaksi: artikel ini berisi rincian serangan, sehingga diminta kebijaksaan para pembaca. Semuanya untuk memberi detail modus pelaku pembunuhan agar setiap orang bisa senantiasa waspada.
Ia sering meluapkan perasaannya melalui coretan tangan di selembar kertas hingga papan tulis miliknya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa lembaran-lembaran kertas berisi coretan tangan NF. Ada banyak pesan mengerikan yang ditorehkan dalam lembaran kertas itu.
Salah satunya adalah sepotong kertas kecil yang menggambarkan rasa bimbang dalam dirinya.
Ada hasrat ingin melakukan penyiksaan terhadap seorang bayi, namun ia tampaknya masih bingung.
"Mau siksa bayi?
( ) Dengan senang hati
( ) Nggak Tega atau nggak mau
Jelaskan mengapa."
Tak sampai di situ, dari papan tulis yang dimilikinya juga ditemukan beragam tulisan tangan NF. Ada beragam makna yang coba ia utarakan melalui tulisan-tulisan itu.
![Rilis gadis pembunuh di Sawah Besar. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/03/07/32649-rilis-gadis-pembunuh-di-sawah-besar-suaracomalfian-winanto.jpg)
Mulai dari tulisan, "Tidak membenci, hanya saja aku tenggelam dalam emosi." Selanjutnya, ada tulisan lain yakni, "I'm the teen that couldn't control of emotional (Saya remaja yang tidak bisa mengontrol emosi)."
Baca Juga: Menteri Tjahjo soal Kasus PNS LGBT: Harus Hati-hati, Jangan sampai Digugat
Selain itu, ada pula tulisan lain yang isinya seperti berikut, "I will always love you. Who? Unknown (Saya akan selalu mencintaimu? Siapa? Tidak diketahui."
Tak Bisa Dikategorikan Psikopat
Psikolog Anak Anna Surti Ariani menilai tersangka NF (15) tidak bisa serta merta didiagnosis mengidap penyakit kejiwaan Psikopati, meski sudah membunuh bocah 5 tahun berinisial APA yang tak lain adalah tetangganya sendiri pada Kamis (9/3/2020).
Anna Surti menyebut penyakit kejiwaan Psikopati tidak bisa disematkan kepada seorang anak di bawah usia 18 tahun.
"Psikopat itu bukan diagnosis yang bisa diberikan kepada mereka yang usianya di bawah 18 tahun. Jadi dia (NF) tidak bisa dikategorikan psikopat," kata Anna kepada Suara.com.
Dia menjelaskan, dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5), buku panduan yang umum digunakan dokter dan psikolog untuk diagnosis psikologis terbitan American Psychiatric Association dijelaskan bahwa kepribadian seorang di bawah usia 18 tahun belum terbentuk sehingga tidak bisa didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan.