Malaysia Lockdown, Pelanggar Karantina Bisa Didenda dan Dihukum

Dany Garjito | Fita Nofiana | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2020 | 15:25 WIB
Malaysia Lockdown, Pelanggar Karantina Bisa Didenda dan Dihukum
Suasana salah satu supermarket di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur barang-barang tampak habis diborong warga beberapa jam sebelum pemberlakuan lockdown. (Foto: AFP)

Suara.com - Orang-orang yang melanggar karantina di Malaysia akan dihukum 2 tahun dan dikenakan denda 200 RM atau kurang lebih Rp 694 ribu setiap harinya. Peraturan karantina itu terkait dengan keputusan lockdown yang mulai dilakukan sejak Rabu (18/3/2020).

Melansir dari Suara Harian, pengacara Syazlin Mansor menyatakan hukuman tersebut berlaku untuk pelanggar pertama dan kedua. Bagi orang yang melanggar lebih dari dua kali maka hukumannya bisa mencapai 5 tahun.

Peraturan hukuman karantina tersebut tercantum pada UU Pengendalian dan Pencegahan Penyakit.

"Bagian 15 (1) UU Pengendalian dan Pencegahan Penyakit memungkinkan setiap pejabat terkait untuk memerintahkan orang-orang agar dikarantina," kata Syazlin Mansour pada Suara Harian.

Dia menambahkan, bahwa selama periode karantina seorang individu harus mematuhi atauran pemerintah.

"Mereka yang tidak bisa mematuhi perintah bisa mendapatkan hukuman," tambahnya.

Karantina yang dilakukan baik di rumah maupun rumah sakit dipercaya dapat mengendalikan wabah Covid-19. Beberapa negara bahkan telah melakukan metode ini, seperti Italia, Denmark, China, Korea Selatan, Spanyol, Perancis, hingga Irlandia.

Hingga Rabu (18/3/2020), kasus Covid-19 di Malaysia melonjak jadi 553 kasus. Sementara di seluruh dunia sudah mencapai 181.562 kasus.

Suasana di Kuala Lumpur

Suasana di perbatasan Malaysia-Singapura jelang pemberlakuan lockdown oleh pemerintah Malaysia pada Rabu (18/3/2020). (Foto: AFP)
Suasana di perbatasan Malaysia-Singapura jelang pemberlakuan lockdown oleh pemerintah Malaysia pada Rabu (18/3/2020). (Foto: AFP)

Malaysia resmi menutup seluruh jalur menuju Negeri Jiran itu atau melakukan lockdown sejak Rabu (18/3/2020) hari ini sebagai imbas dari wabah virus corona atau Covid-19.

Upaya menutup seluruh pintu negara tetangga itu akan dilakukan selama dua pekan ke depan.

Dilansir dari laman National Post, beberapa jam sebelum pengumuman penguncian seluruh negeri, warga Malaysia berbondong-bondong ke supermarket untuk membeli barang-barang pokok seperti mi instan.

Malaysia dan Filipina, yang telah mengkarantina sekitar setengah dari 107 juta penduduknya, telah memberlakukan pembatasan terberat terhadap pergerakan orang di Asia Tenggara, menyebabkan kekacauan, meskipun pasar modal di kedua negara akan tetap terbuka.

Beberapa jam sebelum lockdown dilakukan di tengah malam, ribuan orang di Malaysia mengantri di stasiun bus untuk kembali ke kota asal mereka. Gerombolan orang Malaysia yang pulang pergi setiap hari ke Singapura untuk bekerja melintasi perbatasan untuk menghabiskan dua minggu ke depan di sana.

Jalan-jalan di ibukota Malaysia Kuala Lumpur, biasanya beberapa yang paling padat di Asia Tenggara pada hari kerja, sebagian besar cerah pada Rabu pagi. Beberapa kafe dan restoran dibuka, tetapi pelanggan hanya diizinkan mengambil makanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Tentang Social Distancing, Self Quarantine, dan Isolasi

Mengenal Tentang Social Distancing, Self Quarantine, dan Isolasi

Your Say | Rabu, 18 Maret 2020 | 13:44 WIB

Lockdown Corona, Malaysia Resmi Tutup Perbatasan di Kalbar

Lockdown Corona, Malaysia Resmi Tutup Perbatasan di Kalbar

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 10:43 WIB

Viral Jokowi Serukan Karantina Terbatas di Ruang Publik, Istana: Hoaks!

Viral Jokowi Serukan Karantina Terbatas di Ruang Publik, Istana: Hoaks!

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 10:34 WIB

Larang Trip Antarprovinsi Cegah COVID-19, Penumpang Menumpuk di Malaysia

Larang Trip Antarprovinsi Cegah COVID-19, Penumpang Menumpuk di Malaysia

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 10:26 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB