Wapres Maruf Amin Minta Pemda Jemput Bola Ambil Rapid Test Virus Corona

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 26 Maret 2020 | 16:57 WIB
Wapres Maruf Amin Minta Pemda Jemput Bola Ambil Rapid Test Virus Corona
Rapid test virus corona. (Suara.com/Emi)

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan 150 ribu kit alat uji cepat atau rapid test virus corona (Covid-19) yang dimiliki pemerintah didistribusikan ke sejumah provinsi untuk kemudian diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota. Namun daripada menunggu, alangkah baiknya menurut ia kabupaten/kota bisa menjemput bola ke tingkat provinsi agar segera bisa digunakan.

Maruf Amin menjelaskan bahwa proaktif yang dilakukan pihak kabupaten/kota bisa memangkas waktu pengiriman rapid test. Karena ia menilai bisa saja ada kabupaten/kota yang jaraknya jauh ke provinsi.

"Supaya distribusinya tidak terlambat, oleh karena itu perlu menunggu, kalau perlu mendatangi kemudian membawa sendiri supaya distiribusinya lebih cepat sampai sasaran," kata Ma'ruf melalui sambungan video, Kamis (26/3/2020).

Kemudian kata Maruf Amin, cara melaksanakan rapid test pun bisa dilakukan secara beragam semisal petugas kesehatan mendatangi rumah-rumah masyarakat atau mengumpulkannya di suatu tempat dengan jumlah orang yang sangat terbatas.

Menurut dia, penting untuk diperhatikan penyelenggaraan rapid test tersebut juga harus menggunakan metode physical distancing sehingga tidak ada penyebaran Covid-19 yang meluas.

"Sehingga dilakukan pengetesan itu di tempat-tempat tertentu, dengan jumlah tertentu yang tidak melanggar physical distancing lah atau social distancing, sehingga kerawanannya bisa dihindari," pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan sebanyak 150 ribu kit alat uji cepat atau rapid test virus corona COVID-19 sudah tiba di Indonesia dari China pada Minggu (22/3/2020). Alat itu akan dibawa ke Jakarta sebelum disalurkan ke seluruh tenaga medis untuk penanganan virus corona di daerah-daerah.

Menurut Yuri, melalui alat ini jika spesimen menunjukkan seseorang positif terinfeksi corona, maka akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan melalui Polymerase Chain Reaction (PCR). PCR adalah pemeriksaan dengan teknologi amplifikasi asam nukleat virus untuk mengetahui ada atau tidaknya virus dan untuk mengetahui genotipe virus.

Jumlah kasus positif akan menjadi acuan pemerintah untuk mendatangkan alat tes tersebut dengan jumlah lebih besar yang ditargetkan akan mendatangkan 1 juta alat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganindra Bimo Semangati Andrea Dian Melalui Video Call

Ganindra Bimo Semangati Andrea Dian Melalui Video Call

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:48 WIB

Mau Tes Swab Corona Bintang Sepak Bola Pun Disuruh Antre, Contohnya Dybala

Mau Tes Swab Corona Bintang Sepak Bola Pun Disuruh Antre, Contohnya Dybala

Bola | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:44 WIB

Anies Minta RT dan RW Data Warga Jakarta Rentan Tertular Virus Corona

Anies Minta RT dan RW Data Warga Jakarta Rentan Tertular Virus Corona

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:44 WIB

RSU Kemayoran Dirikan Tenda Darurat Pelayanan Pasien

RSU Kemayoran Dirikan Tenda Darurat Pelayanan Pasien

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:37 WIB

Salut, Sinetron Bertema Medis Sumbang APD Untuk Tenaga Kesehatan

Salut, Sinetron Bertema Medis Sumbang APD Untuk Tenaga Kesehatan

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:55 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB