Fakta yang Terungkap dalam Persidangan terkait Buronan KPK Harun Masiku

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 02 April 2020 | 21:46 WIB
Fakta yang Terungkap dalam Persidangan terkait Buronan KPK Harun Masiku
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam Rapat Pleno PDI Perjuangan tetap meminta Caleg Harun Masiku untuk dipilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 menggantikan Rizky Aprilia.

Riezky telah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pemilu 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Dia menggantikan Nazzarudin Kiemas yang meninggal dunia. Sementara Harun hanya berada di peringkat keenam.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan pembacaan dakwaan Kader PDI Perjuangan Saeful Bahri penyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, untuk memuluskan Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

"Atas keputusan rapat pleno DPP PDI Perjuangan tersebut, Hasto Ktistiyanto selaku sekjen PDIP meminta Donny Tri Istiqomah selaku penasihat hukum PDIP untuk mengajukan permohonan ke KPU RI," kata Jaksa Ronald dalam sidang lewat konferensi video Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2020).

Mendengar keputusan Rapat Pleno PDI P pada Juli 2019, Harun kemudian melakukan pertemuan dengan Saeful Bahri di Kantor DPP PDIP.

"Dalam kesempatan itu, Harun meminta tolong kepada terdakwa agar dirinya dapat menggantikan Riezky Aprilia dengan cara apa pun yang kemudian disanggupi oleh terdakwa," ungkap Jaksa Ronald.

Kemudian, PDI Perjuangan menyampaikan surat permohonan merujuk hasil rapat pleno dengan mengirimkan surat nomor 2576/EX/DPP/VIII//2019 kepada KPU RI, perihal Permohonan Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.57P/HUM/2019, yang pokoknya meminta suara pemenangan Nazzarudin dialihkan kepada Harun.

Selanjutnya, Harun mendatangi gedung KPU RI untuk menanyakan permohonan PDIP untuk dirinya menggantikan Rizky sebagai anggota DPR. Dan Harun bertemu dengan Ketua KPU RI Arief Budiman.

Menurut Jaksa Ronald, KPU RI tetap bersikukuh bahwa permohonan PDIP tidak dapat dipenuhi, karena dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan.

baca juga

"Intinya tidak dapat mengakomodasi permohonan DPP PDIP karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ungkap Jaksa Ronald.

Mencoba mencari celah, tersangka eks Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mencoba meminta bantuan kepada Wahyu dengan mengirim surat permohonan hasil rapat pleno PDIP melalui pesan WhatsAap.

"Wahyu Setiawan membalas dengan isi pesan 'Siap Mainkan'," ujar Ronald

Pada 1 Oktober 2019 pun Rizky Aprilia tetap dilantik menjadi anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Dapil I Sumatera Selatan.

Pada 5 Desember 2019, Agustiani kembali menawarkan sejumlah uang operasional Rp 750 juta kepada Wahyu untuk membantu menggantikan posisi Rizky oleh Harun.

"Mas, ops-nya 750 cukup mas? Dan dibalas oleh Wahyu dengan pesan message ‘1000’ yang maksudnya uang sebesar Rp 1 miliar," kata Ronald.

Selanjutnya, permintaan Wahyu disampaikan oleh Agustiani bersama terdakwa Saeful kepada Harun Masiku. Dalam kesepakatan, untuk memuluskan Harun menjadi anggota DPR dimintakan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Uang yang diserahkan kepada Wahyu dilakukan secara bertahap oleh Saeful dan Agustiani. Itu masing masing Rp 400 juta dan Rp 200 juta.

Pada 8 Januari 2020, kembali Wahyu meminta sisa uang kepada Saeful dan Agustiani. Namun, KPK telah mengendus dan melakukan penangkapan OTT terhadap Wahyu Setiawan dan 8 orang lainnya.

Dalam pembacaan dakwaan, kader PDI Perjuangan Saeful Bahri didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38,350 ribu.

"Terdakwa telah memberi uang secara bertahap sejumlah SGD 19 ribu dan SGD 38,350 yang seluruhnya setara dengan Rp 600 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan," kata Jaksa KPK, Ronald F Worotikan dalam membacakan dakwaan, Kamis (2/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalani Sidang Vicon, Kader PDIP Saeful Bahri Didakwa Suap Eks Anggota KPU

Jalani Sidang Vicon, Kader PDIP Saeful Bahri Didakwa Suap Eks Anggota KPU

News | Kamis, 02 April 2020 | 13:17 WIB

Cari Buronan Harun Masiku di Tengah Wabah Corona, Penyidik KPK Pakai APD

Cari Buronan Harun Masiku di Tengah Wabah Corona, Penyidik KPK Pakai APD

News | Senin, 23 Maret 2020 | 15:42 WIB

Haris Azhar ke Jokowi: Intelijen Suruh Cari Harun Masiku, Corona Biar BNPB

Haris Azhar ke Jokowi: Intelijen Suruh Cari Harun Masiku, Corona Biar BNPB

News | Sabtu, 14 Maret 2020 | 11:12 WIB

Pusako Andalas Sebut Pimpinan KPK Tak Ada Niat Tangkap Buronan Harun Masiku

Pusako Andalas Sebut Pimpinan KPK Tak Ada Niat Tangkap Buronan Harun Masiku

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 11:33 WIB

Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK

Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 11:20 WIB

Sudah Disindir Lewat Sayembara iPhone 11, MAKI: KPK saat Ini Sandiwara

Sudah Disindir Lewat Sayembara iPhone 11, MAKI: KPK saat Ini Sandiwara

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 21:13 WIB

Gelar Sayembara Buru Buronan KPK Berhadiah iPhone 11, MAKI: Itu Kan Gimik

Gelar Sayembara Buru Buronan KPK Berhadiah iPhone 11, MAKI: Itu Kan Gimik

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 21:12 WIB

Sebut In Absentia Jadi Modus Baru KPK, Haris Azhar: Kayak Menghakimi Angin

Sebut In Absentia Jadi Modus Baru KPK, Haris Azhar: Kayak Menghakimi Angin

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 17:49 WIB

KPK Ingin Harun Masiku Disidang In Absentia, Pukat UGM: Tak Ada Alasan Kuat

KPK Ingin Harun Masiku Disidang In Absentia, Pukat UGM: Tak Ada Alasan Kuat

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:50 WIB

Soal Sidang In Absentia, ICW: Bukti KPK Tak Serius Tangkap Harun Masiku

Soal Sidang In Absentia, ICW: Bukti KPK Tak Serius Tangkap Harun Masiku

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 14:59 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×