Keberatan soal Berita Pembebasan Napi Koruptor, Menkumham Hubungi Najwa

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Minggu, 05 April 2020 | 21:06 WIB
Keberatan soal Berita Pembebasan Napi Koruptor, Menkumham Hubungi Najwa
Menkumham Yasonna Laoly dan Najwa Shihab di acara Mata Najwa. (Youtube/Najwa Shihab)

Suara.com - Presenter Najwa Shihab membeberkan protes keras Menteri Yasonna Laoly atas aksi media mengabarkan pembebasan narapidana koruptor.

Melalui Instagram-nya, Najwa membeberkan secara gamblang bagaimana dirinya dihubungi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang memprotes berita pembebasan napi koruptor.

Berikut penjelasan Najwa Shihab:

"Percakapan saya dengan Menteri Yasonna soal pembebasan napi koruptor."

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly: “Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget, sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa.” Itu sapaan awal Menteri Yasonna ke saya tadi malam melalui aplikasi WA sembari mengirimkan rilis keterangan pers," tulis Najwa pada Minggu (5/4/2020).

Kepada Najwa, Menteri Yasonna mengatakan pembahasan revisi PP 99/2012 soal pembebasan napi koruptor guna mencegah covid-19 belum dilakukan.

"“Ini baru usulan yang akan diajukan ke Presiden dan bisa saja Presiden tidak setuju,” tulis keterangan pers tersebut. Dalam keterangan pers itu juga disebutkan bahwa “Pemerintah bila ingin mengurangi over kapasitas di Lapas memang dimungkinkan dengan revisi PP 99/2012. Namun dengan kriteria syarat begitu ketat. […] Napi kasus korupsi yang berumur di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan. Pertimbangan kemanusiaan usia di atas 60 tahun. Sebab daya imun tubuh lemah. Itu juga tidak mudah mendapatkan bebas”,"tulis Najwa.

Selain itu, Menteri Yasonna menuduh jika media terlalu berlebihan dalam menanggapi isu pembebasan napi koruptor sebab covid-19 ini.

Unggahan Najwa Shihab tentang percakapannya dengan Menteri Yasonna Laoly. (Instagram/najwashihab)
Unggahan Najwa Shihab tentang percakapannya dengan Menteri Yasonna Laoly. (Instagram/najwashihab)

Najwa menuliskan, "Menteri Yasonna menyebut pihaknya berhati-hati, namun pihak lain yaitu media tidak melakukannya. “Kami masih exercise (usulan revisi itu). TIDAK gegabah. Beda dengan media, gegabah, berimajinasi dan provokasi.”"

baca juga

Najwa pun membela diri bahwa dirinya dan pers bukan berdasar imajinasi seperti yang dituduhkan Menteri Yasonna.

"Menteri Yasona agak berlebihan. Kami sama sekali tidak berimajinasi. Pemberitaan media muncul dari rapat resmi Menkumham dengan Komisi 3 DPR melalui teleconference pada 1 april 2020. Semua keterangan soal usulan revisi PP No 9/2012 yang menyebut kriteria dan syarat yang memungkinkan pembebasan napi koruptor berasal dari penjelasan Menteri Yasonna sendiri dalam rapat itu," jelas Najwa.

Najwa juga membubuhkan pernyataan penegak hukum seperti KPK yang juga keberatan dengan rencana pembebasan narapidana tersebut.

"Kajian KPK menunjukkan napi koruptor bukan penyebab kapasias berlebih lapas," tulis Najwa.

Dalam pesan percakapan tersebut, Najwa juga menanyakan pada Menteri Yasonna mengenai kapan usulan pembebasan narapidana koruptor tersebut akan diajukan ke Presiden, dan seperti apa konkritnya revisi PP 99/2012 tersebut.

Menteri Yasonna menjawab bahwa semua rencana tersebut sedang disimulasikan.

"Saya rapat di Menkopolhukam dulu," jawab Menteri Yasonna seperti yang dikutip Najwa Shihab.

Najwa pun kembali bertanya, "Apakah skemanya akan asimilasi seperti tahanan yang lain?"

"Wait and see. Tapi kangan provokasi dulu, ya," tukas Menteri Yasonna kepada Najwa Shihab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkumham Yasonna Curhat Dimaki Netizen karena Bebaskan 30 Ribu Narapidana

Menkumham Yasonna Curhat Dimaki Netizen karena Bebaskan 30 Ribu Narapidana

News | Minggu, 05 April 2020 | 13:44 WIB

Bantu Penanganan Covid-19, Sido Muncul Guyur Dana Rp 15 Miliar

Bantu Penanganan Covid-19, Sido Muncul Guyur Dana Rp 15 Miliar

Bisnis | Minggu, 05 April 2020 | 11:15 WIB

Yasonna: Penolak Pembebasan Napi Saat Corona Tidak Menghayati Sila Kedua

Yasonna: Penolak Pembebasan Napi Saat Corona Tidak Menghayati Sila Kedua

News | Minggu, 05 April 2020 | 10:37 WIB

Menkumham Yasonna Bantah Ajukan Revisi PP 99/2012 untuk Bebaskan Koruptor

Menkumham Yasonna Bantah Ajukan Revisi PP 99/2012 untuk Bebaskan Koruptor

News | Minggu, 05 April 2020 | 10:13 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Sabtu, 4 April 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Sabtu, 4 April 2020

Video | Sabtu, 04 April 2020 | 15:47 WIB

Wacana Koruptor Dibebaskan karena Corona, Yasonna Laoly 'Dicolek' Najwa

Wacana Koruptor Dibebaskan karena Corona, Yasonna Laoly 'Dicolek' Najwa

News | Sabtu, 04 April 2020 | 16:19 WIB

Napi Korupsi Bebas karena Corona, Deddy Corbuzier hingga Rossa Bereaksi

Napi Korupsi Bebas karena Corona, Deddy Corbuzier hingga Rossa Bereaksi

Entertainment | Sabtu, 04 April 2020 | 14:43 WIB

Dana Penanganan COVID-19 di Kulon Progo Ditambah Rp4 Miliar

Dana Penanganan COVID-19 di Kulon Progo Ditambah Rp4 Miliar

Jogja | Jum'at, 03 April 2020 | 19:41 WIB

Driver Ojol yang Melindungi Pizza dari Mobil Disinfektan Dapat Penghargaan

Driver Ojol yang Melindungi Pizza dari Mobil Disinfektan Dapat Penghargaan

News | Jum'at, 03 April 2020 | 17:13 WIB

Protes! Dewas KPK: Tak Adil Koruptor Dibebaskan dengan Dalih Wabah Corona

Protes! Dewas KPK: Tak Adil Koruptor Dibebaskan dengan Dalih Wabah Corona

News | Jum'at, 03 April 2020 | 16:16 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×