Sopir Truk Cuma Mengadu, Motif 6 Preman di Cilincing Bakar Waria Mira

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 09 April 2020 | 18:19 WIB
Sopir Truk Cuma Mengadu, Motif 6 Preman di Cilincing Bakar Waria Mira
Sepeda motor terbakar dalam bentrokan di pertigaan lampu merah Jalan Kapuas Kelurahan Kauman Kota Blitar, Selasa (18/2/2020). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)

Suara.com - Polisi membeberkan alasan tidak menetapkan sopir truk berinisial KM sebagai tersangka terkait kasus tewasnya seorang waria bernama Mira karena dibakar hidup-hidup di Cilincing, Jakarta Utara.

KM tak lain adalah sopir truk yang sempat mengaku kehilangan dompet dan telepon genggam yang diduga dicuri oleh Mira.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dalam perkara ini, status KM hanya sebagai saksi. Sebab, KM hanya menceritakan kepada enam tersangka yang berprofesi sebagai keamanan di terminal truk trailer di Tanah Merdeka soal kehilangan dompet dan handphone setelah bertemu dan berbincang dengan Mira.

"Statusnya saksi, karena dia tidak melakukan pengeroyokan, dia hanya menceritakan saja," kata Wirdhanto saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

Tiga dari enam tersangka kasus pembakaran terhadap waria di Cilincing, Jakut. (istimewa).
Tiga dari enam tersangka kasus pembakaran terhadap waria di Cilincing, Jakut. (istimewa).

Wirdhanto mengemukakan, motif para tersangka menganiaya dan membakar lantaran geram dengan korban. Apalagi, para tersangka kerap mendapat cerita dari sopir lain yang mengaku kerap kehilangan barang sesuai bertemu dengan Mira.

"Keenam tersangka ini tergerak karena sering mendengar adanya informasi yang kehilangan ketika setiap kali usai bertemu dengan korban," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Mira sempat mengakui telah mencuri telepon genggam milik KM setelah dianiaya oleh enam petugas kemanan di Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (4/4/2020) dini hari. Merasa tidak puas, mereka lantas tetap membakar Mira hidup-hidup.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menuturkan keenam tersangka tersebut mulanya mengintrogasi Mira setelah mendengar cerita dari KM telah kehilangan dompet dan telepon genggam seusia bertemu dengan transpuan tersebut. Namun, Mira awalnya tidak mengakui bahwa dirinya telah mencuri.

Keenam tersangka tersebut pun emosi, terlebih mereka kerap mendapat cerita serupa dari sopir truk lainnya yang mengaku kerap kehilangan barang sesuai bertemu dengan Mira. Sampai pada akhirnya, mereka menganiaya Mira hingga yang bersangkutan mengakui telah mencuri dompet dan telepon genggam milik KM.

"Korban dipukuli kemudian dianiaya dan sebagainya yang pada akhirnya korban mengakui, membenarkan bahwa korban yang telah mengambil (dompet dan telepon genggam) milik saksi (sopir truk KM)," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Mira lantas mengaku telah menjual barang hasil curian itu kepada seseorang. Kemudian, keenam tersangka tersebut pun mendesak Mira untuk mengungkapkan kepada siapa barang curian itu dijual. Namun, Mira enggan menyebutkan, hingga akhirnya satu dari keenam tersangka yakni AP (27) membeli satu liter bensin eceran untuk menakut-nakuti akan membakar Mira.

Kemudian, tersangka lainnya yakni PD memainkan korek api dengan maksud menakut-nakuti Mira agar mau mengakui telah mencuri dompet milik KM. Nahasnya, api tersebut justru menyambar tubuh Mira yang telah disiram bensin hingga tubuhnya terbakar.

Melihat Mira terbakar, para tersangka pun sempat berupaya memadamkan api. Setelah berhasil dipadamkan, para tersangka itupun satu-persatu menghilang meninggalkan Mira yang merintih kesakitan. Sampai akhirnya, Mira yang sempat dibawa ke RS Koja itu dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/4) lalu.

Dalam kasus ini polisi telah berhasil membekuk tiga tersangka yakni berinisial AP (27), RT (24), dan AH (26). Sedangkan, ketiga tersangka lainnya yang masih buron yakni berinisial PD, AB, dan IQ.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waria Dibakar Hidup-hidup, 6 Preman di Cilincing Bersih Kasus di Polisi

Waria Dibakar Hidup-hidup, 6 Preman di Cilincing Bersih Kasus di Polisi

News | Kamis, 09 April 2020 | 16:26 WIB

Tiada Kata Ampun! Mira Tetap Dibakar 6 Preman Meski Sudah Akui Mencuri

Tiada Kata Ampun! Mira Tetap Dibakar 6 Preman Meski Sudah Akui Mencuri

News | Rabu, 08 April 2020 | 16:41 WIB

Babak Belur Diinjak-injak, Waria Mira Disiram Bensin 1 Liter Lalu Dibakar

Babak Belur Diinjak-injak, Waria Mira Disiram Bensin 1 Liter Lalu Dibakar

News | Rabu, 08 April 2020 | 15:43 WIB

Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Mira Akui Curi HP saat Diinterogasi 6 Preman

Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Mira Akui Curi HP saat Diinterogasi 6 Preman

News | Rabu, 08 April 2020 | 13:30 WIB

Waria Dibakar Hidup-hidup, Mira Digebuki dan Diinjak-injak Sampai Lemas

Waria Dibakar Hidup-hidup, Mira Digebuki dan Diinjak-injak Sampai Lemas

News | Rabu, 08 April 2020 | 12:52 WIB

Jalan Kaki 200 Meter Setelah Dibakar, Mira Tak Kuat dan Roboh di Musala

Jalan Kaki 200 Meter Setelah Dibakar, Mira Tak Kuat dan Roboh di Musala

News | Rabu, 08 April 2020 | 12:45 WIB

Waria Mira Dibakar Hidup-hidup, Sempat Minta Rokok ke Sopir Truk

Waria Mira Dibakar Hidup-hidup, Sempat Minta Rokok ke Sopir Truk

News | Rabu, 08 April 2020 | 12:35 WIB

Tragedi Waria Mira: Kepala Diinjak-injak hingga Dibakar Pakai Bensin Eceran

Tragedi Waria Mira: Kepala Diinjak-injak hingga Dibakar Pakai Bensin Eceran

News | Rabu, 08 April 2020 | 12:18 WIB

Waria Mira Ternyata Dibakar Ramai-ramai, Tiga Pelaku Lain Masih Berkeliaran

Waria Mira Ternyata Dibakar Ramai-ramai, Tiga Pelaku Lain Masih Berkeliaran

News | Rabu, 08 April 2020 | 11:45 WIB

Waria Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Polisi Ciduk 3 Pelaku

Waria Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Polisi Ciduk 3 Pelaku

News | Rabu, 08 April 2020 | 09:38 WIB

Terkini

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB