Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Organda: Kalau Tak Bisa Mikir Ganti

Reza Gunadha, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 06 Mei 2020 | 19:29 WIB
Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Organda: Kalau Tak Bisa Mikir Ganti
Ilustrasi bus. (pexels.com/Quang Nguyen Vinh)

Suara.com - Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengecam keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengizinkan transportasi umum boleh beroperasi.

Menurutnya Budi sudah tidak bisa lagi berpikir matang dalam mengeluarkan kebijakan.

Karena itu, Shahrufan meminta agar Budi segera dicopot. Pasalnya kebijakan ini disebutnya hanya akan memperlambat penanganan virus corona covid-19.

"Saya tidak mengerti apa yang dipikirkan pak menteri, jika sudah tidak mampu berpikir diganti saja lah," ujar Shahrufan saat dihubungi,  Rabu (6/5/2020).

Ia menyayangkan Budi seperti tidak menyadari bahaya penularanan corona di transportasi umum. Terlebih lagi Budi sudah pernah dinyatakan positif corona.

"Beliau kan merasakan itu (Covid-19), mestinya beliau lebih sensitif, karena beliau pernah terkena dampak virus tersebut," jelasnya.

Karena itu, ia meminta agar Budi lebih bersabar menunggu sampai penanganan corona tuntas sebelum mengizinkan angkutan umum beroperasi demi memulihkan ekonomi.

Ia menyatakan bisnis transportasi umum yang dibayar harian saja bisa melakukannya.

"Rugi apa dia? Katakan 50 persen dipotong, Menteri tetap digaji. Kalau kita, kita gak kerja, gak dapat uang. Kita mau berkorban karena apa boleh buat. Kita mau semua rakyat Indonesia terselamatkan dari covid-19."

baca juga

Sebelumnya, seluruh moda transportasi di Indonesia akan dibuka kembali mulai Kamis (7/5/2020) besok. Hal ini dilakukan pasca pemberlakuan pembatasan dampak virus corona.

Hal itu dinyatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, DPR: Penanganan Pandemi Amburadul

Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, DPR: Penanganan Pandemi Amburadul

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 19:20 WIB

Roy Suryo Minta Najwa Shihab Undang Menhub dan Jokowi Soal Ribut 'Mudik'

Roy Suryo Minta Najwa Shihab Undang Menhub dan Jokowi Soal Ribut 'Mudik'

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 19:21 WIB

Buka Lagi Transportasi, Pimpinan MPR: Bukti Pemerintah Gagal Tangani Corona

Buka Lagi Transportasi, Pimpinan MPR: Bukti Pemerintah Gagal Tangani Corona

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 17:19 WIB

4 Kebijakan Transportasi dan Aturan Mudik yang Diubah Menhub

4 Kebijakan Transportasi dan Aturan Mudik yang Diubah Menhub

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 14:32 WIB

Buka Kembali Transportasi, Yunarto: Menhub Alumni Corona yang Lupa Sejarah

Buka Kembali Transportasi, Yunarto: Menhub Alumni Corona yang Lupa Sejarah

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:53 WIB

Transportasi Umum Dibuka Lagi, Menhub Kena Sentil Warganet: Peraturan Kocak

Transportasi Umum Dibuka Lagi, Menhub Kena Sentil Warganet: Peraturan Kocak

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:55 WIB

Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga

Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 12:39 WIB

Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo

Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 12:22 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×