PPDB DKI Akan Mulai, Anak dari Nakes Wafat karena Corona Dapat Jalur Khusus

RR Ukirsari Manggalani, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 15 Mei 2020 | 06:16 WIB
PPDB DKI Akan Mulai, Anak dari Nakes Wafat karena Corona Dapat Jalur Khusus
Ilustrasi suasana PPDB SMP di Jakarta. Diambil sebelum masa pandemi Covid-19 [ANTARA Foto].

Suara.com - Balas budi kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang membantu menghadapi pandemi Covid-19 terus digencarkan. Dari sektor pendidikan, anak para nakes yang ingin mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan mendapatkan hak khusus.

Rencana ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana saat melakukan rapat melalui video konferensi bersama Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Rapat ini disiarkan melalui akun YouTube resmi Pemprov DKI.

Nahdiana mengatakan akan membuat jalur khusus bagi anak para nakes yang wafat karena Corona Virus jenis baru itu. Nantinya ada tempat khusus dalam jalur afirmasi untuk PPBD yang telah disiapkan.

Jalur ini sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu. Beberapa kriteria yang bisa ikut jalur ini seperti anak tidak mampu, berprestasi, yatim piatu hingga pengemudi JakLingko.

"Jalur afirmasi disediakan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu atau anak berprestasi, seperti anak asuh panti, anak para nakes yang meninggal dalam penanganan Covid-19, dan anak dari pengemudi JakLingko," ujar Nahdiana dalam rapat yang dikutip Suara.com, Jumat (15/5/2020).

Selain itu jalur ini juga berlaku bagi para pemilik kartu sakti DKI. Mereka sudah terdaftar dalam data milik Pemprov DKI sebagai kalangan yang mengikuti pelbagai program khusus.

"Juga bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja, dan anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," tuturnya.

Nahdiana menjelaskan, untuk tingkat SD, SMP, dan SMA, 25 persen dari total kuota penerimaan siswa baru diberikan untuk jalur afirmasi. Jalur ini juga dibuat penyesuaian karena tidak ada Ujian Nasional (UN). Seleksi jalur afirmasi akan dilakukan dengan menggunakan usia.

"Ini untuk memberi kesempatan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan kemampuan akademis rendah," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan perubahan tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tindakan ini diambil demi menyesuaikan kondisi Jakarta yang saat ini masih dibatasi karena menyebarnya Covid-19.

Skema khusus ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana saat melakukan rapat melalui video konferensi bersama Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria. Rapat ini disiarkan melalui akun YouTube resmi Pemprov DKI.

Dalam rapat, Nahdiana mengatakan PPDB tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020. Pendaftaran siswa baru dan daftar ulang juga akan dilakukan secara daring atau online.

"Mekanisme kebijakan PPDB di rumah ini, calon peserta didik bisa melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara online," ujar Nahdiana saat rapat yang dikutip Suara.com, Jumat (15/5/2020).

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GIIAS 2020 Masih Berpeluang Ditunda

GIIAS 2020 Masih Berpeluang Ditunda

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2020 | 19:25 WIB

4 Tahapan Mencuci Mobil yang Tepat Agar Bersih Maksimal

4 Tahapan Mencuci Mobil yang Tepat Agar Bersih Maksimal

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:40 WIB

Bagikan Sembako, Donasi Astra Financial Mencapai 67.890 Paket

Bagikan Sembako, Donasi Astra Financial Mencapai 67.890 Paket

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2020 | 07:50 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB