31 WNI Jamaah Tabligh yang Tersandung Kasus Hukum di India Divonis Bebas

Syaiful Rachman

Rabu, 27 Mei 2020 | 18:10 WIB
31 WNI Jamaah Tabligh yang Tersandung Kasus Hukum di India Divonis Bebas
Konjen RI Mumbai, Agus P. Saptono (kiri) berbincang dengan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bersiap untuk terbang ke Jakarta dari Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji, Mumbai, India, Jumat (22/5/2020). ANTARA FOTO/KJRI Mumbai/pras.

Suara.com - Sebagian jamaah tabligh asal Indonesia yang tersangkut kasus hukum di India berkaitan dengan wabah COVID-19 telah dibebaskan.

“Ada perkembangan terbaru, telah ada putusan bebas terhadap 31 orang, serta bebas dengan jaminan bagi 45 orang,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring dari Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Hingga saat ini, kata Judha, terdapat 47 first information report atau laporan polisi kepada pengadilan yang melibatkan 334 anggota jamaah tabligh Indonesia. Sebanyak 151 orang di antaranya dalam status tahanan yudisial (judicial custody).

Beberapa tuduhan pelanggaran terkait COVID-19 yang dikenakan otoritas India terhadap jamaah tabligh Indonesia antara lain, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah setempat tentang pengelolaan bencana.

Petugas kepolisian India mengawal anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia, yang sebelumnya mengikuti acara Tabligh di Masjid Nizamuddin, New Delhi, India, setelah penangkapan mereka awal pekan ini di Mumbai, Selasa (28/4/2020). [AFP]
Petugas kepolisian India mengawal anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia, yang sebelumnya mengikuti acara Tabligh di Masjid Nizamuddin, New Delhi, India, setelah penangkapan mereka awal pekan ini di Mumbai, Selasa (28/4/2020). [AFP]

Proses hukum inilah yang menjadi kendala dalam proses pemulangan WNI jamaah tabligh dari India, untuk menghindarkan mereka dari tertular virus corona.

“Jika seluruh proses hukum dan proses karantina yang ditetapkan pemerintah India telah dilalui, tentunya Kemlu dan perwakilan RI di India akan memfasilitasi kepulangan WNI jamaah tablig sebagaimana yang telah kita lakukan di negara-negara lain,” tutur Judha seperti dimuat Antara.

Berdasarkan data terkini yang dihimpun Kemlu, tercatat 1.195 anggota jamaah tabligh Indonesia yang tersebar di 13 negara.

Dari jumlah tersebut, 357 orang di antaranya telah difasilitasi kepulangannya ke Tanah Air yakni dari Pakistan, Bangladesh, Yordania, Maroko, Kuwait, serta Thailand.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Singapura Singgung 2 WNI Terang-terangan Jadi Tentara Bayaran Rusia

Media Singapura Singgung 2 WNI Terang-terangan Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:41 WIB

8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Kewarganegaraan

8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Kewarganegaraan

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:53 WIB

DPR: Rekrutmen WNI Jadi Tentara Rusia Dilakukan Negara Pihak Ketiga

DPR: Rekrutmen WNI Jadi Tentara Rusia Dilakukan Negara Pihak Ketiga

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:28 WIB

Pemerintah Telusuri 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Korban Penipuan atau Sukarela?

Pemerintah Telusuri 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Korban Penipuan atau Sukarela?

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:03 WIB

Dokumen Intelijen Ukraina: WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Paling Muda Kelahiran 1997

Dokumen Intelijen Ukraina: WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Paling Muda Kelahiran 1997

News | Selasa, 01 September 2026 | 14:52 WIB

Info A1 Intelijen Ukraina, Ini Dia 8 Nama WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

Info A1 Intelijen Ukraina, Ini Dia 8 Nama WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Selasa, 01 September 2026 | 14:30 WIB

Kronologis Pendaki WNI Ditemukan Meninggal Dunia di Stasiun Ketujuh Gunung Fuji Jepang

Kronologis Pendaki WNI Ditemukan Meninggal Dunia di Stasiun Ketujuh Gunung Fuji Jepang

News | Selasa, 01 September 2026 | 11:05 WIB

WNI Meninggal di Gunung Fuji Akibat Serangan Jantung Saat Tur

WNI Meninggal di Gunung Fuji Akibat Serangan Jantung Saat Tur

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:35 WIB

Warga Indonesia Meninggal Dunia di Gunung Fuji Jepang

Warga Indonesia Meninggal Dunia di Gunung Fuji Jepang

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:08 WIB

Guru Tampar Anak TK Sampai Meninggal Dunia Gara-gara Tak Bikin PR

Guru Tampar Anak TK Sampai Meninggal Dunia Gara-gara Tak Bikin PR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×