Belum Bebas Murni, Terpidana M Nazaruddin Pelesiran ke Jakarta

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 17 Juni 2020 | 12:14 WIB
Belum Bebas Murni, Terpidana M Nazaruddin Pelesiran ke Jakarta
Terpidana M Nazaruddin. (Dokumentasi Bapas).

Suara.com - Belum dinyatakan bebas murni, terpidana kasus suap M Nazaruddin, sudah pelesiran ke Jakarta.

Hal itu diketahui, berdasarkan keterangan dari pembimbing Nazaruddin, dari Bapas Klas 1 Bandung.

"Nazaruddin, sekarang posisinya di Jakarta," kata Budianan, Pembimbing Nazaruddin, dari Bapas Klas 1 Bandung, saat ditemui di Kantor Bapas Klas 1 Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).

Budi mengatakan, mantan ben‎dahara Partai Demokrat itu, tengah menemui istri dan anaknya. Nazaruddin pun telah melapor kepergian ke Jakarta, kepada dirinya.

"Dia di Jakarta, mau nemuin istri dan anaknya," kata Budi.

Menurut Budi, hal tersebut tidak menjadi permasalahan. Pasalnya dalam aturan warga binaan pemasyarakatan yang tengah menjalani cuti menjelang bebas, memperbolehkan untuk keluar kota, asal memberikan keterangan dan melaporkan kepergiannya, kepada pembimbing.

"Kalau keluar negeri,belum boleh. Bisa saja, tapi harus dengan izin mentri," ‎katanya.

‎Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet, M. Nazaruddin, diketahui telah menghirup udara bebas. Mantan bendaharaumum Partai Demokrat tersebut, bebas pada 14 Juni 2020, hari Minggu kemarin.

"Atas nama M. Nazarudin, dikeluarkan untuk melaksanakan cuti menjelang bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris via pesan singkat, Selasa (16/6/2020).

Aris mengatakan, ‎Nazaruddin ‎sebelumnya telah menjalani bimbingan awal sebagai warga binaan pemasyarakatan, di Bapas. Usai melakukan bimbingan, sebelum bebas murni, Nazaruddin harus menjalani cuti menjelang bebas (CMB), yang saat ini dijalaninnya.

"‎Pelaksanaan CMB dilakukan dengan pengawasan dan pembimbingan dari Bapas Bandung," kata Aris.

Dasar pemberian CMB pada Nazaruddin,berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor: PAS-738.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang cuti menjelang bebas atas nama Muhammad Nazaruddin bin Latief.

Nazarudin bakalan menjalani masa CMB yang terhitung sejak tanggal 14 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio

Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio

News | Senin, 03 November 2025 | 11:32 WIB

4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:30 WIB

MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang

MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:06 WIB

Menag: Jangan Sekali-kali Mengusik Sistem Peradaban yang Dikembangkan oleh Pesantren!

Menag: Jangan Sekali-kali Mengusik Sistem Peradaban yang Dikembangkan oleh Pesantren!

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:09 WIB

Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?

Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?

Lifestyle | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 15:43 WIB

MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya

MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya

News | Rabu, 03 September 2025 | 19:25 WIB

Sentilan Pedas Pengacara Roy Suryo: Era Jokowi Kalah Tegas dari SBY Soal Buronan?

Sentilan Pedas Pengacara Roy Suryo: Era Jokowi Kalah Tegas dari SBY Soal Buronan?

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 17:11 WIB

Klaim Ekonomi - Politik Stabil, Menag Sebut Indonesia Imam Peradaban Islam Modern Masa Depan

Klaim Ekonomi - Politik Stabil, Menag Sebut Indonesia Imam Peradaban Islam Modern Masa Depan

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 09:01 WIB

Bisa Picu Keributan, Nazaruddin Dek Gam Desak Mendagri Segera Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

Bisa Picu Keributan, Nazaruddin Dek Gam Desak Mendagri Segera Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 07:38 WIB

MKD Hukum Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Buntut Kasus Penganiayaan Legislator DPRD dari Gerindra

MKD Hukum Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Buntut Kasus Penganiayaan Legislator DPRD dari Gerindra

News | Senin, 26 Mei 2025 | 14:18 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB