Suara.com - Ketua Komisi III Herman Hery menyebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan KPK dan Dewas KPK pada Selasa (7/7/2020) siang ini digelar secara tertutup.
Alhasil, awak media tak bisa meliput secara langsung apa yang dibahas anggota DPR dengan pimpinan KPK
Menurut Herman alasan menggelar RDP secara tertutup demi mengatisipasi adanya kesalahan persepsi di tengah publik. Sebab, dia memprediksi bakal ada isu-isu sensitif yang dibahas dalam RDP.
"(Digelar) tertutup. Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar," kata Herman saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2020).
Ketika ditanya lebih lanjut, Herman tak menjelaskan secara rinci isu-isu yang dimaksud. Alasannya, anggota fraksi membawa isu masing-masing yang akan ditanyakan langsung kepada pimpinan KPK.
"Isu terkini sudah dipegang oleh masing-masing anggota. Saya sebagai ketua, kami membebaskan setiap fraksi untuk mempertanyakan apa yang sudah mereka agendakan," ucap Herman
Dia menambahkan RDP yang digelar secara tertutup ini dimungkinkan akan terjadi jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Soal tertutup dan terbuka tidak ada aturan yang melarang, tergantung kesepakatan. Jadi, tidak ada aturan yang diperdebatkan kenapa terbuka, kenapa tertutup. Semua tergantung urgensi menurut pendapat kedua belah pihak," tutup Herman.
Diketahui, Komisi III DPR RI menggelear RDP bersama KPK pertama kalinya di Gedung Merah Putih KPK. Meski begitu, Herman menyebut tak ada yang spesial dalam RDP kali ini. Ia pun memastikan tidak akan ada intervensi dalam RDP yang digelar tertutup itu.
"Sesuai dengan UU MD3 bahwa DPR boleh mengadakan rapat di dalam Gedung DPR maupun di luar Gedung DPR. Tak ada aturan yang dilarang," tutup Herman.