Kejaksaan Agung Ragukan Keberadaan Buronan Djoko Tjandra di Malaysia

Selasa, 07 Juli 2020 | 13:20 WIB
Kejaksaan Agung Ragukan Keberadaan Buronan Djoko Tjandra di Malaysia
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono. [Antara/Anita Permata Dewi/pri]

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono meragukan keberadaan buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra yang disebut-sebut menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Meski begitu, Hari hanya bisa memastikan, jika Kejagung hingga kini masih terus memburu buronan Djoko Tjandra.

"Di Malaysia atau ndak kan belum tahu juga," kata Hari saat ditemui di Gedung Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020).

Meski masih meragukan keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia, Hari enggan berkomentar banyak terkait upaya pengejaran terhadap buronan kelas kakap tersebut. Lagi-lagi, Hari berdalih, pihaknya masih melakukan pengejaran.

"Maaf, tim kami sedang bekerja. Barangkali kami tidak bisa sampaikan ya," ujarnya.

Untuk diketahui, Djoko Tjandra telah mendaftarkan Peninjauan Kembali atau PK atas kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 8 Juni 2020 lalu. Pada sidang pertama yang berlangsung pada Senin (29/6/2020), Djoko Tjandra urung hadir dengan alasan sakit.

Kemudian pada sidang PK kedua yang berlangsung pada Senin (6/7/2020), , dia juga kembali absen. Tim kuasa hukum Djoko Tjandra menyebut, jika sang buronan tersebut sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Sementara itu, fakta baru kembali terungkap jika Djoko Tjandra ternyata sempat membuat e-KTP pada hari yang sama sebelum mendaftarkan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tindakannya ini lantas menuai pertanyaan. Sebab, Djoko Tjandra yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini sudah tak memenuhi syarat untuk membuat e-KTP DKI Jakarta.

Belakangan juga diketahui Djoko Tjandra melakukan rekam data untuk e-KTP di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Bahkan, proses yang dibutuhkan sampai e-KTP terbit disebut hanya sekitar 30 menit.

Baca Juga: Kelar Cepat! Lurah Blak-blakan soal Pembuatan e-KTP Buronan Djoko Tjandra

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI