Kejaksaan Agung Enggan Komentar soal Keberadaan Buronan Djoko Tjandra

Selasa, 07 Juli 2020 | 13:15 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (foto: kejaksaan.go.id)

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, ogah berkomentar banyak soal fakta baru terkait buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra yang diketahui sempat membuat KTP elektronik atau e-KTP di Kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan.

Hari juga enggan berkomentar terkait keberadaan Djoko Tjandra yang disebut-sebut sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Malaysia.

"Kami ndak komentar itu ya," kata Hari saat ditemui di Gedung Sasana Pradana, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Dewi Yuliantini

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI