Suara.com - Undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang diberlakukan oleh Beijing pekan lalu bukan malapetaka bagi kota itu. Hal itu diungkapkan pemimpin Hong Kong Carrie Lam.
Carrie Lam membantah kabar yang menyebut dirinya mengetahui rahasia rincian undang-undang keamanan nasional Hong Kong sebelum diumumkan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan undang-undang tersebut China tidak akan mentolelir gerakan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing, dengan hukuman seumur hidup di penjara.
Undang-undang tersebut mulai berlaku sejak pengumumannya kepada publik sebelum tengah malam Selasa pekan lalu.
Polisi menangkap sekitar 10 orang karena pelanggaran terkait pada hari berikutnya.

Berbicara dalam konferensi pers, Lam mengatakan dia tahu beberapa perincian peraturan sebelum diumumkan, tetapi dia belum melihat rancangan lengkapnya. Dia mengatakan undang-undang itu akan mengembalikan status Hong Kong sebagai salah satu kota teraman di dunia setelah protes keras pro-demokrasi tahun lalu.
"Dibandingkan dengan undang-undang keamanan nasional negara-negara lain, itu adalah hukum yang agak ringan. Cakupannya tidak seluas di negara-negara lain dan bahkan China," kata Lam, tanpa menyebut nama negara-negara yang dimaksud.
Undang-undang yang diterapkan China terhadap Hong Kong tersebut memicu kritik sejumlah negara seperti Inggris dan Amerika Serikat, serta kelompok-kelompok hak asasi, karena dinilai merusak jaminan kebebasan di bawah "satu negara, dua sistem" yang disetujui sebagai bagian dari kembalinya koloni Inggris ke pemerintah China pada tahun 1997.
Undang-undang tersebut juga memberikan kehadiran lembaga penegak hukum pemerintah China di Hong Kong untuk pertama kalinya sejak tahun 1997.
Kekuatan interpretasi Undang-undang itu terletak pada pihak berwenang di China daratan, yang menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia telah terjadi penahanan dan penghilangan secara sewenang-wenang.
Baik pejabat pemerintah Hong Kong dan China mengatakan undang-undang itu penting untuk menutup lubang pertahanan keamanan nasional yang terbuka, yang terungkap oleh kegagalan kota untuk mengeluarkan undang-undang semacam itu dengan sendirinya sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang Dasar.
Lam mengatakan bahwa keamanan nasional adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar.
Bagi para wartawan di Hong Kong, jika mereka berkomitmen untuk tidak melanggar undang-undang baru, Lam menjamin wartawan diizinkan untuk melakukan peliputan secara bebas. (Antara)