Ini Persyaratan Pengurusan Gaji Pensiun PNS Meninggal Dunia

Reza Gunadha | Vita | Suara.com

Selasa, 07 Juli 2020 | 21:26 WIB
Ini Persyaratan Pengurusan Gaji Pensiun PNS Meninggal Dunia
Ilustasi gaji karyawan. [Shutterstock]

Suara.com - Salah satu fasilitas yang membuat banyak warga Indonesia tergiur menjadi pegawai negeri sipil (PNS) alias aparatur sipil negara (ASN) adalah, uang pensiunan.

Meski sudah tak lagi bekerja karena melewati masa usia produktif, mereka akan tetap mendapat uang pensiunan selayaknya gaji bulanan.

Besaran gaji pensiun yang diterima berbeda-beda, sesuai golongan PNS yang bersangkutan.

Pemerintah telah menunjuk PT Taspen (Persero) untuk mengelola dana para pensiunan sekaligus mengurus dana pencairannya.

Apabila pensiunan PNS meninggal dunia, ahli waris dari PNS tetap akan mendapatkan gaji pokok bulanan serta uang duka wafat. Ahli waris dari pensiunan PNS yaitu janda/duda/yatim-piatu

Berdasarkan laman resmi Pt Taspen (Persero), berikut persyaratan pengurusan gaji pensiun PNS meninggal dunia:

Persyaratan pengurusan gaji pensiun PNS meninggal dunia Janda/Duda

  1. Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
  2. Asli SPTB yang disahkan serendah-rendahnya Lurah / Kepala Desa
  3. Asli dan Tembusan SK Pensiun berpas photo dalam hal SK Tembusan tersebut belum diterima oleh PT Taspen (Persero)
  4. 3 (tiga) lembar pas photo ukuran 3x
  5.  Fotocopi KTP pemohon atau ahli waris
  6. Fotocopy surat nikah yang telah dilegalisir lurah/Kepala KUA
  7. Surat keterangan ahli waris yang disahkan lurah/kepala desa

Persyaratan pengurusan gaji pensiun PNS meninggal dunia Yatim/Yatim-Piatu

  1. Formulir Permintaan Pembayaran (FPP).
  2.  Asli dan Tembusan SK Pensiun yatim/yatim-piatu
  3. Asli Surat Keterangan belum bekerja dan belum menikah bagi anak yang berusia diatas 21 tahun dari Kepala Desa/Lurah
  4. Surat Keterangan Perwalian bagi anak/anak-anak yang berusia dibawah 18 tahun dengan ketentuan :

    Apabila wali tersebut ayah/ibu/kakak kandung, maka surat perwalian cukup dari Kepala Desa / Lurah

  5. Fotocopy KTP pemohon atau ahli waris
  6. 3 (tiga) lembar pas photo pemohon ukuran 3x4
  7. Khusus bagi anak yatim/yatim-piatu TNI yang berusia 21 s.d 25 tahun harus melamprkan Asli Surat Keterangan Sekolah/kuliah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:20 WIB

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir

Video | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:00 WIB

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:41 WIB

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:53 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari

Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari

Your Say | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:45 WIB

5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan

5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 14:01 WIB

Apakah THR PNS Sudah Cair? Segini Anggaran dari Pemerintah

Apakah THR PNS Sudah Cair? Segini Anggaran dari Pemerintah

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:27 WIB

Kapan Libur Lebaran PNS 2026? Ini Aturan Menurut SKB 3 Menteri dan Jadwal WFA

Kapan Libur Lebaran PNS 2026? Ini Aturan Menurut SKB 3 Menteri dan Jadwal WFA

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 20:45 WIB

Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat

Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:45 WIB

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:38 WIB