Disdik Bakal Subsidi Siswa Tak Mampu, Tapi Masuk Sekolah Swasta Kelas Bawah

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 14 Juli 2020 | 21:08 WIB
Disdik Bakal Subsidi Siswa Tak Mampu, Tapi Masuk Sekolah Swasta Kelas Bawah
Kolase foto orang tua murid demo PPDB Jakarta di Kemendikbud (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berencana memberikan subsidi untuk membantu siswa tidak mampu yang gagal lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, para siswa akan dimasukan ke sekolah swasta yang tergolong kelas menengah ke bawah.

Kepala Disdik DKI Nahdiana mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) terkait hal ini. Ia mengakui untuk memasukan siswa tak mampu ke sekolah swasta, maka faktor utamanya adalah masalah biaya.

"Kami juga sedang cek ke sekolah-sekolah asal untuk informasi, maka kami butuh waktu untuk pengalokasian pembiayaan," ujar Nahdiana di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Nahdiana menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan skema pembiayaan untuk mensubsidi para siswa di sekolah swasta. Pihaknya tengah melakukan simulasi seperti menggunakan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga uang hibah untuk para guru.

"Kalau anak KJP, bayarannya itu bayaran sejumlah KJP yang ada, dan cicilan untuk uang pangkalnya, bisa dimanfaatkan sebagian dari dana berkala yang setiap semester untuk beli seragam, sepatu," kata Nahdiana.

Untuk itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendataan para siswa yang perlu disubsidi agar bisa bersekolah di sekolah swasta. Ia juga mengungkap adanya kemungkinan siswa yang gagal PPDB sudah masuk sekolah dibawah Kementerian Agama.

"Bisa saja anak-anak ini diterima di sekolah-sekolah di bawah Kemenag, ini yang sedang kami cari. Dan kami juga sedang cek ke sekolah-sekolah asal untuk informasi," tuturnya.

Kendati demikian, sekolah yang bisa dimasuki para siswa penerima bantuan ini kemungkinan bukan sekolah yang memiliki kualitas tinggi atau kelas atas. Sebab sekolah tersebut memiliki biaya yang mahal dan sudah dimiliki perminat sendiri.

Karena itu, pihaknya lebih condong untuk melakukan kerja sama dengan sekolah swasta kelas menengah ke bawah. Karena lebih butuh murid dan biayanya lebih murah.

baca juga

"Swasta-swasta di tengah, yang berkembang yang sedang progres, itu nanti jadi pantauan kami sinergikan lebih awal. Tapi swasta-swasta yang di (kelas) bawah ini yang kami diskusikan dengan teman-teman BMPS," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan Disdik DKI Tentukan Zonasi dan Gunakan Seleksi Umur dalam PPDB

Ini Alasan Disdik DKI Tentukan Zonasi dan Gunakan Seleksi Umur dalam PPDB

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 18:39 WIB

Masih Ada 7.758 Kursi Kosong Hasil PPDB di Jakarta, Paling Banyak dari SD

Masih Ada 7.758 Kursi Kosong Hasil PPDB di Jakarta, Paling Banyak dari SD

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 17:27 WIB

Ingat! PPDB Jakarta Berakhir Pukul 15.00 WIB Rabu Hari Ini

Ingat! PPDB Jakarta Berakhir Pukul 15.00 WIB Rabu Hari Ini

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 12:49 WIB

Ibu Wali Murid Menjadi Korban Rudapaksa saat Urus PPDB Anak di Sekolah

Ibu Wali Murid Menjadi Korban Rudapaksa saat Urus PPDB Anak di Sekolah

Jogja | Selasa, 07 Juli 2020 | 19:03 WIB

Urus Anak Tak Lolos PPDB, Orang Tua Jadi Korban Pemerkosaan di SMA 1 Batam

Urus Anak Tak Lolos PPDB, Orang Tua Jadi Korban Pemerkosaan di SMA 1 Batam

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 18:30 WIB

PPDB Jakarta Tahap Akhir Mulai Hari Ini, Lekas Simak Syarat Lengkapnya

PPDB Jakarta Tahap Akhir Mulai Hari Ini, Lekas Simak Syarat Lengkapnya

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 14:30 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×