Dua Penyerang Novel Divonis Rendah, Pukat UGM: Ancaman Masa Depan Demokrasi

Dwi Bowo Raharjo, Erick Tanjung

Jum'at, 17 Juli 2020 | 15:07 WIB
Dua Penyerang Novel Divonis Rendah, Pukat UGM: Ancaman Masa Depan Demokrasi
Sidang kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan yang digelar di PN Jakarta Utara. (Suara.com/M. Yasir).

Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Yuris Rezha Kurniawan, menilai vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap dua Polisi yang didakwa menyerang penyidik KPK Novel Baswedan tidak bisa mengubah pandangan publik atas buruknya sistem peradilan di Indonesia.

Negara disebut gagal menegakkan keadilan untuk korban.

"Vonis dalam kasus Novel tidak akan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya bagi pelaku teror pemberantasan korupsi. Sejak awal pemeriksaan kasus ini sudah banyak kejanggalan dan catatan buruk," kata Yuris kepada Suara.com, Jumat (17/7/2020).

Proses hukum hingga peradilan yang berbau rekayawa kasus penyerangan terhadap Novel itu berdampak para upaya pemberantasan korupsi. Pasalnya teror dan upaya pembunuhan tak hanya dialami Novel, namun juga terjadi kepada penyidik KPK lainnya yang tengah menyelidiki berbagai kasus mega korupsi.

Selain itu pegiat anti korupsi juga banyak yang mengalami teror dan intimidasi hingga dikriminalisasi karena menyuarakan antikorupsi.

"Celakanya sebagian besar kasus tersebut tak pernah diungkap secara terang oleh penegak hukum," ujarnya.

Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Sehingga vonis ringan oleh majelis hakim terhadap dua pelaku penyerangan Novel tersebut menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi di republik ini.

Diketahui, terdakwa Rahmat Kadir Mahulette divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis 1 tahun 6 bulan penjara. Meski demikian, vonis kedua pelaku penyerang Novel itu lebih berat dari tuntutan JPU satu tahun penjara.

"Ini ancaman bagi demokrasi kedepan. Pembiaran semacam ini membuat pelaku teror tidak takut melakukan hal serupa di kemudian hari," terangnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Pimpinan KPK soal Vonis 2 Polisi Peneror Novel Baswedan

Reaksi Pimpinan KPK soal Vonis 2 Polisi Peneror Novel Baswedan

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 15:01 WIB

Penyiram Novel Divonis 2 Tahun, Jansen Ajak Akademisi Hukum 'Turun Gunung'

Penyiram Novel Divonis 2 Tahun, Jansen Ajak Akademisi Hukum 'Turun Gunung'

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:07 WIB

Komisi III Imbau Novel Tempuh Upaya Hukum Lebih Lanjut Cari Keadilan

Komisi III Imbau Novel Tempuh Upaya Hukum Lebih Lanjut Cari Keadilan

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 13:54 WIB

Proses Etik Anggota Brimob Penyiram Air Keras ke Novel Diserahkan ke Atasan

Proses Etik Anggota Brimob Penyiram Air Keras ke Novel Diserahkan ke Atasan

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 13:34 WIB

Amnesty: Pengusutan Kasus Novel Baswedan Hanya Pengadilan Sandiwara

Amnesty: Pengusutan Kasus Novel Baswedan Hanya Pengadilan Sandiwara

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 12:37 WIB

Terkini

Amerika Serikat Incar Pusat Nuklir Iran di Gunung Pickaxe, Mau Dihancurkan

Amerika Serikat Incar Pusat Nuklir Iran di Gunung Pickaxe, Mau Dihancurkan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:27 WIB

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:05 WIB

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:01 WIB

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

×