Kirim Surat, ICW dan Lokataru Desak KPK Jerat Nurhadi Pasal TPPU

Selasa, 21 Juli 2020 | 17:48 WIB
Kirim Surat, ICW dan Lokataru Desak KPK Jerat Nurhadi Pasal TPPU
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI