Setuju dengan Pemprov, Pakar Sebut Belum Waktunya Hiburan Malam Beroperasi

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 21 Juli 2020 | 20:41 WIB
Setuju dengan Pemprov, Pakar Sebut Belum Waktunya Hiburan Malam Beroperasi
Sejumlah poster yang dibawa pekerja diskotek, terapis pijat dan pegawai karaoke saat bedemo di depan gedung Balai Kota Jakarta. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia Pandu Riono ikut menanggapi desakan dari para pengelola hiburan malam agar sektor hiburan tersebut kembali dibuka. Pandu menilai saat ini belum waktunya mengizinkan sektor usaha itu beroperasi di tengah merebaknya virus corona Covid-19.

Pandu menyatakan saat ini kasus corona Covid-19 di Jakarta masih terus meningkat setiap harinya. Karena itu para pengelola diskotek, karaoke, hingga griya pijat untuk bersabar.

“Belum waktunya dibuka, memang kan ditunda karena masih meningkat angka Covid-19 nya,” ujar Pandu saat dihubungi, Selasa (21/7/2020).

Tadi siang, para karyawan dari pusat hiburan malam melakukan demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka mendesak agar hiburan malam diizinkan beroperasi.

Pandu menilai ada pihak lain yang mendorong para karyawan melakukan demonstrasi. Padahal, unjuk rasa itu membuat kerumunan dalam jumlah besar yang bisa saja menjadi klaster penularan corona.

“Mereka malah berisiko, kalau itu disutradarai oleh pemilik tempat hiburan, dan mereka harus bertanggung jawab (kalau ada kluster baru),” jelasnya.

Menurutnya unjuk rasa seperti yang dilakukan para karyawan itu tak menyelesaikan masalah. Seharusnya, mereka melakukan kajian mendalam untuk membuat protokol corona yang benar dan meyakinkan pembuat kebijakan.

“Mereka harus berembuk dengan pemilik apa persyaratannya dan meyakinkan kepada semua pihak, bahwa tempatnya aman,” jelasnya.

Pandu menyatakan kejadian kemunculan klaster corona baru karena hiburan malam dibuka pernah terjadi Korea Selatan. Setelah itu negara tersebut langsung segera menutupnya lagi.

“Namun tiba-tiba angkanya naik lagi dan tempatnya jadi ditutup lagi. Nah, daripada nanti mereka beroperasi, kemudian ditutup lagi karena ada kasus baru, sebaiknya dipersiapkan (protokol) untuk dibuka selamanya,” pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan belum ada kepastian sektor usaha hiburan kapan akan dibuka kembali. Menurutnya, hal itu tergantung penyebaran Covid di Jakarta.

"Belum ada kepastian, tergantung situasi penyebaran Covid di Jakarta," kata Cucu kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Cucu menjelaskan, selama ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha industri. Pertemuan itu dilakukan untuk mencari jalan terbaik mengenai operasional sektor hiburan dibuka di masa pandemi.

Menurutnya, saat ini yang diperlukan adalah meyakinkan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik ketika sektor hiburan dibuka.

"Cuman protokolnya belum bisa meyakinkan tim gugus Covid terutama masalah menjaga social distancingnya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Pemprov DKI, DPRD Sebut Penutupan Hiburan Malam Demi Keselamatan

Bela Pemprov DKI, DPRD Sebut Penutupan Hiburan Malam Demi Keselamatan

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 16:07 WIB

Didemo, Disparekraf DKI Belum Ada Kepastian Kapan Buka Tempat Hiburan Malam

Didemo, Disparekraf DKI Belum Ada Kepastian Kapan Buka Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 15:50 WIB

Tuntutan Tak Dipenuhi Anies, Pekerja Hiburan Malam Ancam Demo Besar-besaran

Tuntutan Tak Dipenuhi Anies, Pekerja Hiburan Malam Ancam Demo Besar-besaran

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 15:32 WIB

2 Polisi Medan Luka Parah Dikeroyok Saat Berada di Tempat Hiburan Malam

2 Polisi Medan Luka Parah Dikeroyok Saat Berada di Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 09:17 WIB

Aturan Baru di Tempat Hiburan Malam Tokyo: Dilarang Ciuman!

Aturan Baru di Tempat Hiburan Malam Tokyo: Dilarang Ciuman!

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2020 | 07:21 WIB

Terkini

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB