KPK Ambil Alih Kasus korupsi Kuburan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 25 Juli 2020 | 14:18 WIB
KPK Ambil Alih Kasus korupsi Kuburan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Berkas perkara Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar terkait kasus mark-up lahan kuburan di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel), kini diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, mengatakan sebelumnya berkas pemeriksaan terhadap Johan itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

“Ya, perkara dugaan tindak pidana korupsi soal pengadaan tanah tempat pemakamam umum di Kabupaten OKU yang bersumber dari APBN tahun 2013 sebesar Rp 6 miliar, diambil alih,” ujar Ali dalam pernyataan persnya, Sabtu (25/7/2020).

Pengambilan alih perkara tersebut dari Polda Sumsel dilakukan oleh unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan atau Korsupdak KPK.

Mengingat, pertimbangan dari kepolisian penanganan perkara itu sulit dilakukan secara baik, sehingga penyelesaiannya diharap lebih cepat jika dilakukan oleh KPK.

“Perkara tersebut diambil alih setelah KPK bersama Polda Sumsel melakukan supervisi penindakan kasus korupsi,” kata dia.

Masih kata dia, pada kasus yang menyeret Johan itu, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 5,7 miliar.

Penyidik pun telah membawa berkas perkara dari Polda Sumsel ke Jakarta. Pihaknya mengangkut dua koper dan sebuah boks plastik.

“Selain berkas perkara itu, kita juga membawa barang bukti dan dokumen-dokumen pendukung lainnya,” ucap dia.

baca juga

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, tidak membantah adanya berkas perkara dugaan korupsi lahan kuburan yang ditangani pihaknya diambil alih oleh KPK.

“Benar, mereka (KPK) datang ke sini (Polda Sumsel). Mereka datang untuk mengambik berkas Johan Anuar,” singkat Eko.

Untuk diketahui, Wakil Bupati OKU, Johan Anuar kembali mencuat pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada (14/1/2020) lalu. Johan juga sempat dinonaktifkan dari jabatannya lantaran harus menjalani pemeriksaan.

Johan mendekam di balik jeruji besi Mapolda Sumsel selama 120 hari. Kemudian, Johan dibebaskan pada 12 Mei 2020 lalu. Pasalnya, Johan ditangguhkan karena berkasnya tak kunjung lengkap atau P21.

Johan juga sebelumnya telah diperiksa polisi sejak lima tahun lalu, persisnya pada 2015. Dalam perjalanannya, Johan sempat membawa kasus dugaan korupsi lahan kuburan ini ke pra peradilan pada 2017 lalu dan berhasil dimenangkannya.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Prabowo Kecam Keras Korupsi MBG, Sebut Pelakunya Orang-Orang Biadab

Prabowo Kecam Keras Korupsi MBG, Sebut Pelakunya Orang-Orang Biadab

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:53 WIB

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang di Balik Kasus Korupsi DJKA, Pemeriksa BPK Ikut Diperiksa

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang di Balik Kasus Korupsi DJKA, Pemeriksa BPK Ikut Diperiksa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit

Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Bebizie Diperiksa KPK soal Bayaran Nyanyi di Kaltim

Bebizie Diperiksa KPK soal Bayaran Nyanyi di Kaltim

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:19 WIB

KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang

KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Penggeledahan di 5 Kota, KPK Sita Emas 1,3 Kg Terkait Korupsi Pajak Mulyono

Penggeledahan di 5 Kota, KPK Sita Emas 1,3 Kg Terkait Korupsi Pajak Mulyono

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:57 WIB

Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya

Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:21 WIB

Terkini

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:03 WIB

×