Sampoerna Disebut Dapat Dana POP, Ahli Kesehatan Kirim Surat ke Kemendikbud

Reza Gunadha, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 25 Juli 2020 | 21:34 WIB
Sampoerna Disebut Dapat Dana POP, Ahli Kesehatan Kirim Surat ke Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim. - (dok Muhammadiyah)

Suara.com - Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia menyayangkan keputusan Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan terkait dana hibah Program Organisasi Penggerak yang dinilai tak tepat sasaran.

Pasalnya, dana hibah POP itu diberikan kepada lembaha yang erat terkait industri rokok.

Hal itu disampaikan TCSC IAKMI melalui surat pernyataan yang juga telah disampaikan secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, Sabtu (25/7/2020).

"Pemberian hibah kepada organisasi yang berhubungan erat dengan industri rokok oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak dapat dibenarkan dan bisa dilihat sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada industri rokok. Padahal industri rokok menimbulkan dampak merugikan yang besar, khususnya bagi anak-anak dan remaja," tulis TCSC IAKMI dalam surat pernyataannya yang dikirim ke Kemendikbud, Sabtu (25/7/2020).

Dalam surat tersebut juga dinyatakan, kebijakan tersebut bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mengharapkan perokok anak turun menjadi 5,4 persen pada tahun 2019 tetapi justru mengalami kenaikan.

"Lebih jauh lagi, hal ini akan menghambat bonus demografi yang akan diperoleh Indonesia pada tahun 2030 serta menggagalkan terwujudnya Indonesia Emas 2045," ungkapnya.

Sementara itu terkait dengan keputusan PP Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Maarif Nahdatul Ulama (NU) yang mengundurkan diri dalam proses pemberian hibah POP, TCSC IAKMI menyatakan mendukung.

"Kami sama-sama merasakan adanya kejanggalan dalam proses seleksi. Kami berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat mempertimbangkan kembali pemberian dana hibah ini dengan kriteria yang tepat," tulisnya.

"Seharusnya dana hibah ini dapat diberikan kepada organisasi yang memang sudah lama dan berkompeten dalam bidang pendidikan. Selain itu perlu adanya kriteria yang jelas bagi organisasi yang lolos dalam evaluasi proposal," sambung isi surat tersebut.

Sebelumnya diberitakan, program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan dana hibah dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.

Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.

Ormas calon penerima Program Organisasi Penggerak Kemendikbud yang lolos disahkan lewat surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal GTK, Iwan Syahril.

Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon Beberkan 5 Alasan Mendikbud Nadiem Harus Hentikan POP Kemendikbud

Fadli Zon Beberkan 5 Alasan Mendikbud Nadiem Harus Hentikan POP Kemendikbud

News | Sabtu, 25 Juli 2020 | 16:24 WIB

Jansen Sebut Jago Aplikasi Belum Tentu Paham Pendidikan, Sindir Nadiem?

Jansen Sebut Jago Aplikasi Belum Tentu Paham Pendidikan, Sindir Nadiem?

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 20:55 WIB

Polemik POP Kemendikbud Memanas, Said Didu: Semoga Nadiem Segera Sadar

Polemik POP Kemendikbud Memanas, Said Didu: Semoga Nadiem Segera Sadar

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 18:33 WIB

FSGI Minta KPK dan BPK Periksa Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

FSGI Minta KPK dan BPK Periksa Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 18:06 WIB

Susul Muhamadiyah dan NU, Giliran PGRI Mundur dari POP Kemendikbud

Susul Muhamadiyah dan NU, Giliran PGRI Mundur dari POP Kemendikbud

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 10:43 WIB

Buntut Polemik POP, Jokowi Didesak Cari Pengganti Menteri Nadiem

Buntut Polemik POP, Jokowi Didesak Cari Pengganti Menteri Nadiem

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 08:59 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB