Langgar Jam Malam Demi Beli Burger, Pria Ini Didenda Rp 24 Juta

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Minggu, 09 Agustus 2020 | 21:26 WIB
Langgar Jam Malam Demi Beli Burger, Pria Ini Didenda Rp 24 Juta
Ilustrasi burger. (Shutterstock)

Suara.com - Pria asal Melbourne harus membayar puluhan juta rupiah setelah kedapatan melanggar jam malam terkait aturan pembatasan virus corona, untuk membeli sebuah burger.

Menyadur News.com.au, Minggu (9/8/2020), kepolisian setempat menahan dan melayangkan denda sebesar USD1651 atau sekitar Rp 24 juta kepada pria yang rak disebutkan namanya itu.

Penangkapan bermula ketika pria ini melakukan perjalanan ke gerai burger pada saat jam malam diberlakukan.

Kepada polisi, dia mengatakan tengah membantu seorang teman utnuk memindahkan TV dan saat dalam perjalanan dari Doncaster East ke Dandenong, ia berniat untuk berhenti di restoran cepat saji.

"Dia juga akan berhenti di gerai makanan cepat saji untuk membeli burger," ujar pernyataan kepolisian.

Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)

"Dia dijatuhi denda Rp 24 juta karena melanggar jam malam," kata juru bicara kepolisian.

Pria Melbourne ini bukanlah satu-satunya. Disebutkan, sebanyak 76 orang telah dinyatakan melanggar jam malam dalam 24 terakhir.

Seorang pria bernama Mount Alexander dinyatakan melanggar setelah menyambangi Pusat Bisnis Melbourne untuk berkumpul dan minum bersama teman-temannya pada pukul 02.00 dini hari.

"Dia mengatakan telah berada di kota untuk bertemu dengan teman-teman di hotel dan minum-minum," ujar pernyataan polisi.

baca juga

Pemerintah negara bagian Victoria saat ini tengah memberlakukan aturan jam malam yang berlaku mulai 8 malam sampai 5 pagi, serta wajib memakai masker di tempat umum guna menekan sebaran virus corona.

Kendati demikian, tak semua orang menjalankan aturan ini. Hingga kini, polisi telah mendenda 38 orang yang tak memakai masker di tempat umum. 

Aturan wajib memakai masker di tempat umum diberlakukan muali 23 Juli lalu. Baggi yang melanggar, akan mendapatkan denda sebesar USD 200 atau sekitar Rp 2,9 juta.

Adapun 268 orang telah dijatuhi hukuman denda setelah dinyatakan melanggar aturan pembatasan terkait Covid-19.

Sejauh ini, negara bagian Victoria telah mencatatkan 394 kasus infeksi virus corona baru dengan 17 kematian baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seperti Apa Jam Malam di Kota Melbourne

Seperti Apa Jam Malam di Kota Melbourne

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 16:30 WIB

Langgar Aturan Covid-19, Gadis 15 Tahun Ludahi Wajah Petugas Polisi

Langgar Aturan Covid-19, Gadis 15 Tahun Ludahi Wajah Petugas Polisi

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 15:20 WIB

Folder "Jangan Dilihat" Ungkap Pasangan Australia Ini Lakukan Bestialitas

Folder "Jangan Dilihat" Ungkap Pasangan Australia Ini Lakukan Bestialitas

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 21:25 WIB

Terkini

Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi

Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri

Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri

Banten | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal

Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:05 WIB

WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor

WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:00 WIB

The Man Who Didn't Like Animals: Ketika Si Pembenci Hewan Berubah Hati

The Man Who Didn't Like Animals: Ketika Si Pembenci Hewan Berubah Hati

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Bikin Resah dan Bahayakan Pengendara, Truk Sampah 'Roboh' di Bogor Akhirnya Ditarik dari Jalan

Bikin Resah dan Bahayakan Pengendara, Truk Sampah 'Roboh' di Bogor Akhirnya Ditarik dari Jalan

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Waduk Manggar Kian Surut, 3 Bulan Lagi Balikpapan Terancam Kekurangan Air

Waduk Manggar Kian Surut, 3 Bulan Lagi Balikpapan Terancam Kekurangan Air

Foto | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Ketika Energi Hijau Mengusik Ruang Hidup Warga

Ketika Energi Hijau Mengusik Ruang Hidup Warga

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Gejolak Aceh dan Papua, Gatot Nurmantyo Soroti Akar Masalah

Gejolak Aceh dan Papua, Gatot Nurmantyo Soroti Akar Masalah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:57 WIB

×