Langgar Jam Malam Demi Beli Burger, Pria Ini Didenda Rp 24 Juta

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Minggu, 09 Agustus 2020 | 21:26 WIB
Langgar Jam Malam Demi Beli Burger, Pria Ini Didenda Rp 24 Juta
Ilustrasi burger. (Shutterstock)

Suara.com - Pria asal Melbourne harus membayar puluhan juta rupiah setelah kedapatan melanggar jam malam terkait aturan pembatasan virus corona, untuk membeli sebuah burger.

Menyadur News.com.au, Minggu (9/8/2020), kepolisian setempat menahan dan melayangkan denda sebesar USD1651 atau sekitar Rp 24 juta kepada pria yang rak disebutkan namanya itu.

Penangkapan bermula ketika pria ini melakukan perjalanan ke gerai burger pada saat jam malam diberlakukan.

Kepada polisi, dia mengatakan tengah membantu seorang teman utnuk memindahkan TV dan saat dalam perjalanan dari Doncaster East ke Dandenong, ia berniat untuk berhenti di restoran cepat saji.

"Dia juga akan berhenti di gerai makanan cepat saji untuk membeli burger," ujar pernyataan kepolisian.

Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)

"Dia dijatuhi denda Rp 24 juta karena melanggar jam malam," kata juru bicara kepolisian.

Pria Melbourne ini bukanlah satu-satunya. Disebutkan, sebanyak 76 orang telah dinyatakan melanggar jam malam dalam 24 terakhir.

Seorang pria bernama Mount Alexander dinyatakan melanggar setelah menyambangi Pusat Bisnis Melbourne untuk berkumpul dan minum bersama teman-temannya pada pukul 02.00 dini hari.

"Dia mengatakan telah berada di kota untuk bertemu dengan teman-teman di hotel dan minum-minum," ujar pernyataan polisi.

Pemerintah negara bagian Victoria saat ini tengah memberlakukan aturan jam malam yang berlaku mulai 8 malam sampai 5 pagi, serta wajib memakai masker di tempat umum guna menekan sebaran virus corona.

Kendati demikian, tak semua orang menjalankan aturan ini. Hingga kini, polisi telah mendenda 38 orang yang tak memakai masker di tempat umum. 

Aturan wajib memakai masker di tempat umum diberlakukan muali 23 Juli lalu. Baggi yang melanggar, akan mendapatkan denda sebesar USD 200 atau sekitar Rp 2,9 juta.

Adapun 268 orang telah dijatuhi hukuman denda setelah dinyatakan melanggar aturan pembatasan terkait Covid-19.

Sejauh ini, negara bagian Victoria telah mencatatkan 394 kasus infeksi virus corona baru dengan 17 kematian baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seperti Apa Jam Malam di Kota Melbourne

Seperti Apa Jam Malam di Kota Melbourne

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 16:30 WIB

Langgar Aturan Covid-19, Gadis 15 Tahun Ludahi Wajah Petugas Polisi

Langgar Aturan Covid-19, Gadis 15 Tahun Ludahi Wajah Petugas Polisi

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 15:20 WIB

Folder "Jangan Dilihat" Ungkap Pasangan Australia Ini Lakukan Bestialitas

Folder "Jangan Dilihat" Ungkap Pasangan Australia Ini Lakukan Bestialitas

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 21:25 WIB

Terkini

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB