Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Respons Bupati Agam Indra Catri

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Selasa, 11 Agustus 2020 | 20:17 WIB
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Respons Bupati Agam Indra Catri
Bupati Agam Indra Catri. [Ist]

Suara.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Bupati Agam Indra Catri Sekda Agam Matthias Wanto, sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap anggota DPR RI, Mulyadi.

Terkait penetapan tersangka tersebut Indra Catri menegaskan akan kooperatif dan patuh mengikuti proses hukum.

"Sebagai warga negara yang baik, patuh dan kooperatif terhadap hukum dan penegakan hukum. Sebelumnya saya telah memenuhi panggilan Kepolisian Negara RI (Polda Sumbar) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut," kata Indra Catri yang dihubungi melalui telepon, Selasa (11/8/2020), dilansir dari Padang Kita—jaringan Suara.com.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto telah mengumumkan, Indra Catri bersama Sekda Agam Martias Wanto menjadi tersangka.

Dalam kasus yang sama berkas terhadap tiga orang tersangka lainnya telah dinyatakan lengkap atau P21.

Penetapan Indra Catri dan Martias Wanto sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah penyidik melakukan pendalaman, memeriksa saksi-saksi, pemeriksaan dokumen di laboratorium forensik, termasuk gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri.

Indra yang juga kandidat calon wakil Gubernur Sumbar dari Partai Gerindra di Pilkada 2020, mengaku mengetahui ditetapkan tersangka dari media.

Dia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan senantiasa menghormati asas perduga tak bersalah (presumption of innocence).

"Langkah selanjutnya terhadap tuduhan kepada saya, sepenuhnya saya serahkan kepada Penasihat Hukum yang telah saya tunjuk," ujar Indra yang merupakan pasangan Nasrul Abit, sekarang wakil Gubernur Sumbar, di Pilgub Sumbar 2020.

Soal klarifikasi dirinya dalam kasus itu, Indra menyatakan pembelaan dirinya baru bisa dilakukan pada saat persidangan.

Saat ini, lanjut dia, karena sedang dalam tahapan pemeriksaan dan pemberkasan dengan sendirinya upaya pembelaan diri belum bisa dikedepankan.

"Kembali saya mengimbau mengajak kepada semua pihak, khususnya warga Kabupaten Agam, simpatisan, dan pendukung saya di manapun berada untuk selalu bersabar dan menahan diri. Marilah kita hormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini," imbau Indra.

Sebelum Indra Catri dan Martias Wanto, penyidik Polda Sumbar telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang sama.

Antara lain Eri Syofiar (58), ASN (aparatur sipil negara) di Pemkab Agam, Robi Putra (33) honorer di Pemkab Agam, dan Rozi Hendra (50) wiraswasta.

Eri Syofiar dan Robi Putra ditangkap di Agam, sementara Rozi Hendra ditangkap di Padang pada pertengahan Juni lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja

Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja

News | Senin, 02 Februari 2026 | 19:23 WIB

TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian

TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian

Tekno | Rabu, 03 Desember 2025 | 12:56 WIB

Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan

Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:30 WIB

Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial

Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 17:35 WIB

Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli

Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 23:56 WIB

Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian

Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 12:36 WIB

Fenomena Unpopular Opinion: Ajang Ujaran Kebencian di Balik Akun Anonim

Fenomena Unpopular Opinion: Ajang Ujaran Kebencian di Balik Akun Anonim

Your Say | Senin, 19 Mei 2025 | 10:15 WIB

Resmi! Yakob Sayuri dan Yance Sayuri Somasi Netizen karena Komentar Rasis

Resmi! Yakob Sayuri dan Yance Sayuri Somasi Netizen karena Komentar Rasis

Bola | Minggu, 04 Mei 2025 | 15:43 WIB

Drama Pemecatan Shin Tae-yong Bisa Berujung ke Pengadilan, Begini Kronologisnya

Drama Pemecatan Shin Tae-yong Bisa Berujung ke Pengadilan, Begini Kronologisnya

Bola | Rabu, 08 Januari 2025 | 19:27 WIB

Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?

Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?

Kotak Suara | Minggu, 24 November 2024 | 20:51 WIB

Terkini

Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?

Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:52 WIB

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:44 WIB

Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah

Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:44 WIB

Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah

Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:35 WIB

Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?

Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:29 WIB

Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi

Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:27 WIB

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:02 WIB

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB