Polisi Libatkan Kemenristek dan IDI di Kasus Klaim Obat Covid Hadi Pranoto

Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:15 WIB
Polisi Libatkan Kemenristek dan IDI di Kasus Klaim Obat Covid Hadi Pranoto
Hadi Pranoto. [Ilustrasi: Suara.com / Emma]

Muannas mengaku, pihaknya menyoal ihwal konten yang dibincangkan Anji dengan Hadi Pranoto. Salah satu, yakni soal tes swab dan tes rapid dalam penanganan virus corona.

"Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu," katanya.

Polisi pun telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Bahkan, polisi berencana memeriksa Hadi dan Anji sebagai pelapor kasus ini pada pekan depan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI