41 Adegan di Klinik Dokter Sarsanto WS, Tersangka Peragakan Bakar Janin

Rabu, 19 Agustus 2020 | 14:12 WIB
41 Adegan di Klinik Dokter Sarsanto WS, Tersangka Peragakan Bakar Janin
Penampakan 17 Tersangka peragakan 41 adegan saat rekonstruksi kasus klinik aborsi bayi di Klinik Dr. Sarsanto WS, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga).

"Sudah diamankan 17 orang tersangka. Terdiri dari medis; tiga orang dokter, satu orang bidan, dan dua orang perawat. Itu ada enam tenaga medis," ujar Tubagus.

Menurut Tubagus, berdasar hasil pemeriksaan diketahui bawah Klinik dr SWS telah beroperasi selama lima tahun terakhir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 299 dan atau Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 dan atau Pasal 349 Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau KUHP dan atau Pasal 194 juncto Pasal 75 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI