2 Polisi Bali Terancam Dipecat Habis Palak Turis Rp 1 Juta saat Menilang

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 20 Agustus 2020 | 20:42 WIB
2 Polisi Bali Terancam Dipecat Habis Palak Turis Rp 1 Juta saat Menilang
Viral oknum polisi peras turis asal Jepang (tangkapan layar akun instagram @info.makassar)

Suara.com - Seksi Propam Polres Jembrana memeriksa dua anggota Polsek Pekutatan berinisial Aipda MW dan Bripka PJ. Keduanya diperiksa atas dugaan melakukan tindak pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) Jepang yang melanggar aturan lalu lintas hingga viral di media sosial.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengemukakan bahwa dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polsek Pekutatan itu terjadi pada tahun 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk.

"Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Polres Jembrana dan yang bersangkutan memang sudah mengakui kejadiannya itu di tahun 2019," kata Ketut saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Menurut Ketut, kedua anggotanya itu telah diperiksa oleh Propam.

Selanjutnya, sanksi akan diberikan kepada yang bersangkutan melakukan mekanisme persidangan.

"Yang jelas seperti yang saya bilang tadi kita sudah lakukan pemeriksaan, untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang. Bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri," katanya.

Sebuah video menayangkan seorang turis Jepang "dipalak" anggota polisi lantaran lampu depan motor yang dikendarainya mati viral di media sosial.

Video yang diunggah akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam itu, baru viral di media sosial pada hari ini, Kamis (20/8/2020).

Dalam video tersebut, terlihat anggota polisi bernama MD Windia secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada korban.

baca juga

Dia berdalih uang tersebut sebagai hukuman lantaran lampu kendaraan yang dikemudikan korban mati

“License okey, STNK okey (SIM oke, STNK oke),” kata sang polisi.

“Its dead, problem (Ini (lampu) mati, masalah),” imbuhnya.

Setelah itu, anggota polisi tersebut meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada korban.

“It fourty for process… I Will help you. You pay one million, maximal one million (Ini empat puluh untuk proses... Saya akan menolong Anda. Anda bayar Rp 1 juta, maksimal Rp 1 Juta),” ujarnya.

Korban yang merupakan turis Jepang itu pun mengeluarkan uang kertas lembaran dalam pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 100 ribu. Namun, anggota polisi itu menegaskan bahwa uang yang dimintanya adalah Rp 1 juta.

“One million,” jelasnya.

Setelah bernegosiasi, sang turis pun mengeluarkan sembilan lembar pecahan uang Rp 100 ribu. Sementara polisi yang menerima uang tersebut lantas menghitung dan tetap menerimanya.

“Okey, no problem (Oke, tidak masalah),” jelas sang polisi tersebut lalu membiarkan si turis melintas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tagihan Makan Jebol Gegara Menu Kepiting, Turis Jepang Ini Ngadu ke Polisi

Tagihan Makan Jebol Gegara Menu Kepiting, Turis Jepang Ini Ngadu ke Polisi

Your Say | Rabu, 20 September 2023 | 17:36 WIB

Turis Jepang Dipalak di Jakarta Pusat, Menparekraf Sandiaga: Kita Gandeng Polisi!

Turis Jepang Dipalak di Jakarta Pusat, Menparekraf Sandiaga: Kita Gandeng Polisi!

Lifestyle | Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:07 WIB

Ringkus Dua Pelaku yang Minta Uang ke WN Jepang, Polisi: Tidak Ditemukan Unsur Pemerasan

Ringkus Dua Pelaku yang Minta Uang ke WN Jepang, Polisi: Tidak Ditemukan Unsur Pemerasan

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:25 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×