Jurnalis Metro Aceh Dipolisikan Karena Berita, AJI: Limpahkan ke Dewan Pers

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:41 WIB
Jurnalis Metro Aceh Dipolisikan Karena Berita, AJI: Limpahkan ke Dewan Pers
Ilustrasi kekerasan jurnalistik. [AJI]

Suara.com - Kembali terulang, pihak yang tidak terima atas pemberitaan menempuh jalur hukum dengan melaporkan jurnalis ke Kepolisian. Kali ini dialami oleh jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Metro Aceh Bahrul Walidin, ia dilaporkan oleh Direktur Utama PT Imza Rizky Jaya Rizayati melalui penerima kuasa Rizaldi atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu tercatat di Polda Aceh pada Senin (24/8/2020) dengan nomor laporan: STTLP/228/VIII/YAN.2.5/2020 SPKT. Selain ke polisi, Bahrul juga dilaporkan PT Imza Rizky Jaya ke Dewan Pers sesuai surat tanda terima dari Dewan Pers tertanggal 24 Agustus 2020.

Tudingan pencemaran nama baik ini bermula dari pemberitaan Metro Aceh yang berjudul "Hj Rizayati Dituding Wanita Penipu Ulung" pada 20 Agustus 2020. Berita ini berisi tentang dugaan aksi penipuan yang dilakukan oleh Rizayati di sejumlah wilayah Indonesia.

Pemberitaan tersebut diterbitkan berdasarkan keterangan para korban Rizayati dan sejumlah narasumber yang bertanggungjawab. Namun beberapa saat setelah berita ini tayang di media online itu, Rizayati menghubungi Bahrul Walidin melalui pesan aplikasi WhatsApp dan mengaku keberatan diberitakan.
Dia mengaku, muatan berita itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, meski sudah memuat hak jawab hasil konfirmasi via seluler.

Selain itu, Rizayati diduga mengancam dengan melingkari foto-foto Bahrul Walidin dan ditambah kalimat bernada ancaman, salah satunya "Tiada Ampun Bagimu Wartawan Bodrex".

AJI Bireuen juga memperoleh screenshoot pesan WA Rizayati ke pengacaranya dengan kalimat "Satu Kata Untuk Metro Aceh dan Pimred Bahrul Walidin..PROSES HUKUM".

Terkait pelaporan itu, Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia meminta Polda Aceh untuk melimpahkan kasus sengketa pemberitaan antara Rizayati dengan Pemimpin Redaksi Metro Aceh Bahrul Walidin ke Dewan Pers.

"Kasus ini harus dilimpahkan ke Dewan Pers. Hal ini sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara RI tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers pada 2017," kata Abdul Manan, Ketua Umum AJI Indonesia dalam siaran pers, Selasa (25/8/2020).

Dia mengatakan, jurnalis Metro Aceh melakukan kerja-kerja jurnalistik dilindungi Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seperti diatur dalam Pasal 8. Sedangkan pemidanaan terhadap jurnalis Bahrul karena karya jurnalistiknya dapat dinilai sebagai pembungkaman pers.

"Orang yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis baik fisik maupun verbal dapat dijerat pasal pidana yang diatur dalam Pasal 18 UU Pers dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp500 juta," ujarnya.

Oleh karena itu, Abdul Manan meminta masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemberitaan supaya menempuh mekanisme penyelesaian sesuai yang diatur dalam UU Pers. Antara lain meminta hak jawab, hak koreksi atau melapor ke Dewan Pers.

AJI adalah organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis. AJI memiliki 1.846 anggota yang tersebar di 38 kota.

AJI merupakan satu dari empat asosiasi wartawan konstituen Dewan Pers dan menjadi anggota sejumlah organisasi internasional: International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia: International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada: Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS: Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia

Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia

News | Senin, 23 Februari 2026 | 17:13 WIB

Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong

Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong

News | Senin, 23 Februari 2026 | 15:08 WIB

Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah

Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 19:57 WIB

Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar

Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:50 WIB

Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan

Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan

Opini | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:35 WIB

JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025

JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 21:59 WIB

AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo

AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo

News | Senin, 03 November 2025 | 22:56 WIB

Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers

Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 23:10 WIB

Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita

Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:28 WIB

Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus

Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:38 WIB

Terkini

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB