Target 15,7 Juta Pekerja, Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Dicairkan Hari Ini

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:50 WIB
Target 15,7 Juta Pekerja, Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Dicairkan Hari Ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Antara)

Suara.com - Pemerintah resmi menggelontorkan dana subsidi gaji kepada tiap pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Penyaluran subsidi itu dihadiri Presiden Joko Widodo.

Subidisi gaji diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 Juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemberian bantuan subsidi pemberian subsidi gaji untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 bagi pekerja atau buruh.

Pemberian subsidi gaji kata Ida diharapkan dapat meningkatkan daya beli sehingga menimbulkan multiflyer effect pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pemerintah memberikan subsidi upah atau gaji bagi pekerja atau buruh. Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplayer effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Ida.

Pihaknya kata Ida telah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 sebagai payung hukum program bantuan subsidi gaji atau upah.

Dalam Permen tersebut mengatur syarat-syarat bagi pekerja penerima subsidi, yaitu pertama, WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan. Kedua, terdaftar sebagai peserta BPJS aktif sampai bulan Juni 2020.

"Ketiga, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji atau upah dibawah Rp 5 juta sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang keempat pekerja atau buruh penerima upah dan memiliki rekening bank yang aktif," ucap dia.

Adapun target calon penerima bantuan subsidi gaji sebanyak 15,7 juta orang.

baca juga

Data terakhir kata Ida, menunjukkan jumlah rekening penerima yang berhasil dikumpulkan BPJS ketenagakerjaan sejumlah 13,8 juta orang atau 88 persen dari target.

Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker sejumlah 10,8 juta orang atau 69 persen dari target.

"Kami terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah atau gaji dapat dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir september 2020," kata dia.

Tak hanya itu, Ida menyebut pihaknya telah menerima 2,5 juta data calon penerima manfaat yang telah divalidasi dan diverifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai gelombang pertama penerima subsidi gaji pada hari ini.

"Bapak presiden yang kami hormati, kami laporkan pada senin 24 Agustus 2020 lalu kami telah menerima 2,5 juta data calon penerima yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch pertama penerima bantuan subsidi upah atau gaji," kata dia.

"Data tersebut kemudian kami cek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam permenaker untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran," sambungnya. 

Nantinya, proses penyaluran bantuan subsidi diberikan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara dan akan ditranfser langsung ke masing-masing pekerja.

Bantuan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta yang dicairkan dalam dua tahap, yakni sebesar Rp 1.200.000.

"Penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta dan dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp1.200.000," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Bos Ini Beri Gaji Tambahan Rp750 Ribu ke Tukang Bangunan yang Rajin Salat, Netizen Terbelah!

Viral! Bos Ini Beri Gaji Tambahan Rp750 Ribu ke Tukang Bangunan yang Rajin Salat, Netizen Terbelah!

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 16:56 WIB

Ringankan Beban Pekerja Jelang Hari Raya, Menaker Apresiasi Aplikator yang Beri Insentif bagi Mitranya

Ringankan Beban Pekerja Jelang Hari Raya, Menaker Apresiasi Aplikator yang Beri Insentif bagi Mitranya

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2024 | 08:50 WIB

Di Hadapan Komisi IX DPR, Menaker Paparkan Solusi Kurangi Kesenjangan Pasar Kerja

Di Hadapan Komisi IX DPR, Menaker Paparkan Solusi Kurangi Kesenjangan Pasar Kerja

Bisnis | Rabu, 15 November 2023 | 10:00 WIB

Menaker: Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Menaker: Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 09:50 WIB

Tuntut Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, Ratusan Buruh Gruduk Kemenaker

Tuntut Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, Ratusan Buruh Gruduk Kemenaker

Foto | Selasa, 23 Mei 2023 | 17:25 WIB

Menaker Sebut THR harus Dibagikan Maksimal H-7 Idul Fitri dan Tak Boleh Dicicil

Menaker Sebut THR harus Dibagikan Maksimal H-7 Idul Fitri dan Tak Boleh Dicicil

Video | Rabu, 29 Maret 2023 | 10:00 WIB

Ngeri, 10.765 Kasus PHK Terjadi di September 2022

Ngeri, 10.765 Kasus PHK Terjadi di September 2022

Bisnis | Selasa, 08 November 2022 | 16:26 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:40 WIB

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:26 WIB

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:25 WIB

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

×