Target 15,7 Juta Pekerja, Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Dicairkan Hari Ini

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:50 WIB
Target 15,7 Juta Pekerja, Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Dicairkan Hari Ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Antara)

Suara.com - Pemerintah resmi menggelontorkan dana subsidi gaji kepada tiap pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Penyaluran subsidi itu dihadiri Presiden Joko Widodo.

Subidisi gaji diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 Juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemberian bantuan subsidi pemberian subsidi gaji untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 bagi pekerja atau buruh.

Pemberian subsidi gaji kata Ida diharapkan dapat meningkatkan daya beli sehingga menimbulkan multiflyer effect pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pemerintah memberikan subsidi upah atau gaji bagi pekerja atau buruh. Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplayer effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Ida.

Pihaknya kata Ida telah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 sebagai payung hukum program bantuan subsidi gaji atau upah.

Dalam Permen tersebut mengatur syarat-syarat bagi pekerja penerima subsidi, yaitu pertama, WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan. Kedua, terdaftar sebagai peserta BPJS aktif sampai bulan Juni 2020.

"Ketiga, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji atau upah dibawah Rp 5 juta sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang keempat pekerja atau buruh penerima upah dan memiliki rekening bank yang aktif," ucap dia.

Adapun target calon penerima bantuan subsidi gaji sebanyak 15,7 juta orang.

Data terakhir kata Ida, menunjukkan jumlah rekening penerima yang berhasil dikumpulkan BPJS ketenagakerjaan sejumlah 13,8 juta orang atau 88 persen dari target.

Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker sejumlah 10,8 juta orang atau 69 persen dari target.

"Kami terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah atau gaji dapat dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir september 2020," kata dia.

Tak hanya itu, Ida menyebut pihaknya telah menerima 2,5 juta data calon penerima manfaat yang telah divalidasi dan diverifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai gelombang pertama penerima subsidi gaji pada hari ini.

"Bapak presiden yang kami hormati, kami laporkan pada senin 24 Agustus 2020 lalu kami telah menerima 2,5 juta data calon penerima yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch pertama penerima bantuan subsidi upah atau gaji," kata dia.

"Data tersebut kemudian kami cek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam permenaker untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran," sambungnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Bos Ini Beri Gaji Tambahan Rp750 Ribu ke Tukang Bangunan yang Rajin Salat, Netizen Terbelah!

Viral! Bos Ini Beri Gaji Tambahan Rp750 Ribu ke Tukang Bangunan yang Rajin Salat, Netizen Terbelah!

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 16:56 WIB

Ringankan Beban Pekerja Jelang Hari Raya, Menaker Apresiasi Aplikator yang Beri Insentif bagi Mitranya

Ringankan Beban Pekerja Jelang Hari Raya, Menaker Apresiasi Aplikator yang Beri Insentif bagi Mitranya

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2024 | 08:50 WIB

Di Hadapan Komisi IX DPR, Menaker Paparkan Solusi Kurangi Kesenjangan Pasar Kerja

Di Hadapan Komisi IX DPR, Menaker Paparkan Solusi Kurangi Kesenjangan Pasar Kerja

Bisnis | Rabu, 15 November 2023 | 10:00 WIB

Menaker: Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Menaker: Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 09:50 WIB

Tuntut Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, Ratusan Buruh Gruduk Kemenaker

Tuntut Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, Ratusan Buruh Gruduk Kemenaker

Foto | Selasa, 23 Mei 2023 | 17:25 WIB

Menaker Sebut THR harus Dibagikan Maksimal H-7 Idul Fitri dan Tak Boleh Dicicil

Menaker Sebut THR harus Dibagikan Maksimal H-7 Idul Fitri dan Tak Boleh Dicicil

Video | Rabu, 29 Maret 2023 | 10:00 WIB

Ngeri, 10.765 Kasus PHK Terjadi di September 2022

Ngeri, 10.765 Kasus PHK Terjadi di September 2022

Bisnis | Selasa, 08 November 2022 | 16:26 WIB

Terkini

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:35 WIB

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:25 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:19 WIB

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:07 WIB

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB