Raja Salman Pecat 2 Pejabat karena Kasus Korupsi

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Selasa, 01 September 2020 | 20:19 WIB
Raja Salman Pecat 2 Pejabat karena Kasus Korupsi
Raja Salman bin Abdulaziz al Saud. (AFP)

Suara.com - Raja Salman dari Arab Saudi memecat dua pejabat kerajaan karena kasus korupsi. Menyadur NY Times, Selasa (01/09/2020), dua pejabat ini terlibat transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Pertahanan.

Keputusan Raja Salman diambil berdasarkan seruan Pangeran Mohammed bin Salman. Dua pejabat yang masih tergolong bangsawan kerajaan ini dipecat bersama empat perwira militer.

Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz Al Saud akan dicopot dari posisi komandan pasukan gabungan dalam pertempuran koalisi pimpinan Saudi di Yaman.

Menurut Arab News, sebelum menjadi komandan pasukan gabungan dalam koalisi, Pangeran Fahd adalah komandan Angkatan Darat Kerajaan Saudi, unit pasukan terjun payung dan pasukan khusus.

Raja Salman didampinngi putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman. [AFP]
Raja Salman didampingi putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman. [AFP]

Keputusan itu mengatakan putra mahkota telah menunjuk Letjen Mutlaq bin Salem bin Mutlaq Al-Azima untuk menggantikan Pangeran Fahd.

Koalisi melakukan intervensi di Yaman pada 2015 melawan gerakan Houthi yang berpihak pada Iran untuk menggulingkan pemerintah yang didukung Saudi dari kekuasaan di Sanaa.

Konflik, yang dipandang sebagai perang proksi antara Arab Saudi dan Iran, telah mengalami kebuntuan militer selama bertahun-tahun.

Satu pejabat lainnya, putra Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz Al Saud yang bernama Pangeran Abdulaziz bin Fahd juga dicopot dari jabatannya sebagai wakil Gubernur Wilayah al-Jouf.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman menyerukan agar komite antikorupsi menyelidiki transaksi keuangan yang mencurigakan di kementerian pertahanan.

baca juga

Pangeran Mohammed bin Salman yang kerap disapa MBS memulai kampanye antikorupsi yang melibatkan sejumlah bangsawan, menteri dan pengusaha yang ditahan di Hotel Ritz-Carlton Riyadh.

Sebagian besar dibebaskan setelah mencapai permukiman yang dirahasiakan dengan negara.

MBS telah menjadikan pemberantasan korupsi sebagai pilar reformasinya. Para kritikus melihat aksi pembersihan itu sebagai usaha perebutan kekuasaan.

Mereka menilai putra mahkota, yang aktif bergerak untuk memuluskan jalan menuju suksesi tahta telah mengambil kendali aparat keamanan negara dan menindak perbedaan pendapat.

Pihak berwenang menghentikan kampanye Ritz setelah 15 bulan berjalan tapi mengatakan pemerintah akan terus mengejar korupstor di kalangan pegawai negara.

Pada bulan Maret, pihak berwenang menangkap hampir 300 pejabat pemerintah, termasuk perwira militer dan keamanan atas tuduhan penyuapan dan eksploitasi jabatan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Hidup Pangeran Arab Saudi Dibongkar, Termasuk Pesta di Pulau Pribadi

Gaya Hidup Pangeran Arab Saudi Dibongkar, Termasuk Pesta di Pulau Pribadi

News | Selasa, 01 September 2020 | 15:53 WIB

Calon Kepala Daerah Jangan Main-main Sama Hartamu, Lapor KPK Dulu

Calon Kepala Daerah Jangan Main-main Sama Hartamu, Lapor KPK Dulu

News | Selasa, 01 September 2020 | 14:52 WIB

Kejagung Diminta Panggil Eks Bos Bapepam LK Terkait Jiwasraya

Kejagung Diminta Panggil Eks Bos Bapepam LK Terkait Jiwasraya

Bisnis | Selasa, 01 September 2020 | 05:32 WIB

Terkini

Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup

Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?

Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Bogor | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:24 WIB

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing

Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:06 WIB

×