Raja Salman Pecat 2 Pejabat karena Kasus Korupsi

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Selasa, 01 September 2020 | 20:19 WIB
Raja Salman Pecat 2 Pejabat karena Kasus Korupsi
Raja Salman bin Abdulaziz al Saud. (AFP)

Suara.com - Raja Salman dari Arab Saudi memecat dua pejabat kerajaan karena kasus korupsi. Menyadur NY Times, Selasa (01/09/2020), dua pejabat ini terlibat transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Pertahanan.

Keputusan Raja Salman diambil berdasarkan seruan Pangeran Mohammed bin Salman. Dua pejabat yang masih tergolong bangsawan kerajaan ini dipecat bersama empat perwira militer.

Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz Al Saud akan dicopot dari posisi komandan pasukan gabungan dalam pertempuran koalisi pimpinan Saudi di Yaman.

Menurut Arab News, sebelum menjadi komandan pasukan gabungan dalam koalisi, Pangeran Fahd adalah komandan Angkatan Darat Kerajaan Saudi, unit pasukan terjun payung dan pasukan khusus.

Raja Salman didampinngi putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman. [AFP]
Raja Salman didampingi putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman. [AFP]

Keputusan itu mengatakan putra mahkota telah menunjuk Letjen Mutlaq bin Salem bin Mutlaq Al-Azima untuk menggantikan Pangeran Fahd.

Koalisi melakukan intervensi di Yaman pada 2015 melawan gerakan Houthi yang berpihak pada Iran untuk menggulingkan pemerintah yang didukung Saudi dari kekuasaan di Sanaa.

Konflik, yang dipandang sebagai perang proksi antara Arab Saudi dan Iran, telah mengalami kebuntuan militer selama bertahun-tahun.

Satu pejabat lainnya, putra Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz Al Saud yang bernama Pangeran Abdulaziz bin Fahd juga dicopot dari jabatannya sebagai wakil Gubernur Wilayah al-Jouf.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman menyerukan agar komite antikorupsi menyelidiki transaksi keuangan yang mencurigakan di kementerian pertahanan.

Pangeran Mohammed bin Salman yang kerap disapa MBS memulai kampanye antikorupsi yang melibatkan sejumlah bangsawan, menteri dan pengusaha yang ditahan di Hotel Ritz-Carlton Riyadh.

Sebagian besar dibebaskan setelah mencapai permukiman yang dirahasiakan dengan negara.

MBS telah menjadikan pemberantasan korupsi sebagai pilar reformasinya. Para kritikus melihat aksi pembersihan itu sebagai usaha perebutan kekuasaan.

Mereka menilai putra mahkota, yang aktif bergerak untuk memuluskan jalan menuju suksesi tahta telah mengambil kendali aparat keamanan negara dan menindak perbedaan pendapat.

Pihak berwenang menghentikan kampanye Ritz setelah 15 bulan berjalan tapi mengatakan pemerintah akan terus mengejar korupstor di kalangan pegawai negara.

Pada bulan Maret, pihak berwenang menangkap hampir 300 pejabat pemerintah, termasuk perwira militer dan keamanan atas tuduhan penyuapan dan eksploitasi jabatan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Hidup Pangeran Arab Saudi Dibongkar, Termasuk Pesta di Pulau Pribadi

Gaya Hidup Pangeran Arab Saudi Dibongkar, Termasuk Pesta di Pulau Pribadi

News | Selasa, 01 September 2020 | 15:53 WIB

Calon Kepala Daerah Jangan Main-main Sama Hartamu, Lapor KPK Dulu

Calon Kepala Daerah Jangan Main-main Sama Hartamu, Lapor KPK Dulu

News | Selasa, 01 September 2020 | 14:52 WIB

Kejagung Diminta Panggil Eks Bos Bapepam LK Terkait Jiwasraya

Kejagung Diminta Panggil Eks Bos Bapepam LK Terkait Jiwasraya

Bisnis | Selasa, 01 September 2020 | 05:32 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB