Raja Salman Pecat 2 Pejabat karena Kasus Korupsi

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Selasa, 01 September 2020 | 20:19 WIB
Raja Salman Pecat 2 Pejabat karena Kasus Korupsi
Raja Salman bin Abdulaziz al Saud. (AFP)

Suara.com - Raja Salman dari Arab Saudi memecat dua pejabat kerajaan karena kasus korupsi. Menyadur NY Times, Selasa (01/09/2020), dua pejabat ini terlibat transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Pertahanan.

Keputusan Raja Salman diambil berdasarkan seruan Pangeran Mohammed bin Salman. Dua pejabat yang masih tergolong bangsawan kerajaan ini dipecat bersama empat perwira militer.

Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz Al Saud akan dicopot dari posisi komandan pasukan gabungan dalam pertempuran koalisi pimpinan Saudi di Yaman.

Menurut Arab News, sebelum menjadi komandan pasukan gabungan dalam koalisi, Pangeran Fahd adalah komandan Angkatan Darat Kerajaan Saudi, unit pasukan terjun payung dan pasukan khusus.

Raja Salman didampinngi putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman. [AFP]
Raja Salman didampingi putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman. [AFP]

Keputusan itu mengatakan putra mahkota telah menunjuk Letjen Mutlaq bin Salem bin Mutlaq Al-Azima untuk menggantikan Pangeran Fahd.

Koalisi melakukan intervensi di Yaman pada 2015 melawan gerakan Houthi yang berpihak pada Iran untuk menggulingkan pemerintah yang didukung Saudi dari kekuasaan di Sanaa.

Konflik, yang dipandang sebagai perang proksi antara Arab Saudi dan Iran, telah mengalami kebuntuan militer selama bertahun-tahun.

Satu pejabat lainnya, putra Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz Al Saud yang bernama Pangeran Abdulaziz bin Fahd juga dicopot dari jabatannya sebagai wakil Gubernur Wilayah al-Jouf.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman menyerukan agar komite antikorupsi menyelidiki transaksi keuangan yang mencurigakan di kementerian pertahanan.

baca juga

Pangeran Mohammed bin Salman yang kerap disapa MBS memulai kampanye antikorupsi yang melibatkan sejumlah bangsawan, menteri dan pengusaha yang ditahan di Hotel Ritz-Carlton Riyadh.

Sebagian besar dibebaskan setelah mencapai permukiman yang dirahasiakan dengan negara.

MBS telah menjadikan pemberantasan korupsi sebagai pilar reformasinya. Para kritikus melihat aksi pembersihan itu sebagai usaha perebutan kekuasaan.

Mereka menilai putra mahkota, yang aktif bergerak untuk memuluskan jalan menuju suksesi tahta telah mengambil kendali aparat keamanan negara dan menindak perbedaan pendapat.

Pihak berwenang menghentikan kampanye Ritz setelah 15 bulan berjalan tapi mengatakan pemerintah akan terus mengejar korupstor di kalangan pegawai negara.

Pada bulan Maret, pihak berwenang menangkap hampir 300 pejabat pemerintah, termasuk perwira militer dan keamanan atas tuduhan penyuapan dan eksploitasi jabatan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Hidup Pangeran Arab Saudi Dibongkar, Termasuk Pesta di Pulau Pribadi

Gaya Hidup Pangeran Arab Saudi Dibongkar, Termasuk Pesta di Pulau Pribadi

News | Selasa, 01 September 2020 | 15:53 WIB

Calon Kepala Daerah Jangan Main-main Sama Hartamu, Lapor KPK Dulu

Calon Kepala Daerah Jangan Main-main Sama Hartamu, Lapor KPK Dulu

News | Selasa, 01 September 2020 | 14:52 WIB

Kejagung Diminta Panggil Eks Bos Bapepam LK Terkait Jiwasraya

Kejagung Diminta Panggil Eks Bos Bapepam LK Terkait Jiwasraya

Bisnis | Selasa, 01 September 2020 | 05:32 WIB

Terkini

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB