Tren Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Pilkada 2020, Pertanda Apa?

Reza Gunadha | BBC | Suara.com

Jum'at, 04 September 2020 | 13:40 WIB
Tren Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Pilkada 2020, Pertanda Apa?
Ilustrasi

Suara.com - Sedikitnya 34 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun 2020, berpotensi diikuti hanya satu pasangan calon. Apakah hal ini konsekuensi sistem pemilu ataukah politik pragmatis?

Pendaftaran calon kontestan pilkada tahun 2020 resmi dibuka Jumat (04/09). Merujuk dinamika politik yang terjadi, setidaknya pemilihan kepala daerah di 34 daerah berpotensi besar diikuti calon tunggal.

Lembaga pemantau pemilu menyebut tren calon tunggal melawan kotak kosong terus meningkat setiap tahun.

Muncul kekhawatiran, demokratisasi yang diharapkan dalam pemilihan kepala daerah secara langsung bakal semakin terkikis politik pragmatis.

Namun partai politik berdalih bahwa kesepakatan mengusung calon tunggal merupakan konsekuensi sistem pemilihan yang disepakati pemerintah dan DPR di tingkat pusat.

Pilkada yang diikuti satu pasangan calon kepala daerah terus meningkat selama tiga kontestasi terakhir, menurut catatan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Pada pilkada tahun 2015 terdapat tiga daerah yang memiliki satu calon. Jumlah itu terus naik, berturut-turut sembilan calon tunggal pada pilkada 2017 dan 16 pada tahun 2018.

Jika kesepakatan politik yang sudah diumumkan tidak berubah, setidaknya dari 270 daerah yang bakal menggelar pilkada Desember nanti, 34 di antaranya hanya akan memiliki satu pasangan calon.

Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Perludem, menilai koalisi partai untuk mengusung satu calon yang sama hanya didasari hasrat untuk berkuasa.

Partai politik, kata Khoirunnisa, saat ini enggan mengeluarkan tenaga dan ongkos untuk memperjuangkan calon kepala daerah yang tak punya kans besar untuk menang.

"Semua indikator utama pencalonan adalah popularitas, jadi yang dicalonkan yang punya elektabilitas tinggi dan modal besar. Partai pragmatis dan rasional, hanya ingin menang pemilu," kata Khoirunnisa saat dihubungi melalui telepon, Kamis (03/09).

"Jadi tidak ada kaderisasi berdasarkan merit system. Yang dicalonkan yang populer dan punya modal, walau ada kader yang sudah berjuang lama di internal partai," ujarnya.

Parpol: 'Kami tidak ingin berada di posisi kalah'

Merujuk UU 10/2016 tentang pilkada, partai bisa mengusung pasangan calon kepala daerah jika memiliki minimal 20% kursi DPRD atau mendapatkan setidaknya 25% suara sah pada pemilihan anggota DPRD sebelumnya.

Batas-batas angka itulah yang disebut Kepala Badan Pemenangan Pemilu Golkar Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud, mendorong partai kecil membentuk atau bergabung ke koalisi tertentu.

Partai politik yang tidak memenuhi syarat tadi, kata Hasanuddin, terpaksa bergabung ke koalisi agar tetap memiliki hak mencalonkan kandidat pada pilkada berikutnya.

"Partai tentu tidak ingin berada di posisi kalah. Kenapa ada koalisi besar? Karena ada aturan bahwa partai yang punya kursi tapi tidak mengusung calon tidak akan bisa ikut pilkada berikutnya," ucapnya.

"Jadi kalau kursi mereka untuk mengusung calon kurang, mereka otomatis akan ikut ke partai lain. Jadi anggota koalisi semakin banyak," kata Hasanuddin.

Di Pilkada Balikpapan, Golkar bersekutu dengan semua partai di DPRD untuk mengusung Rahmat Mas'ud-Thohari Aziz.

Rahmat yang kini menjabat wakil walikota Balikpapan merupakan kader Golkar. Sementara Thohari yang merupakan wakil Ketua DPRD Balikpapan berasal dari PDIP.

Dua partai itu merupakan pemegang kursi terbanyak di DPRD Balikpapan.

'Calon tunggal tidak melanggar asas demokrasi'

Di Kota Semarang, seluruh partai di DPRD mengusung pasangan petahana Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu. PKB, yang tak mampu mencalonkan kandidat sendiri, termasuk partai yang belakangan bergabung ke koalisi itu.

Sukirman, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jawa Tengah, berdalih partainya juga tak punya kandidat untuk bersaing seimbang dengan petahana yang diklaim memiliki elektabilitas lebih dari 65%.

Walau akhirnya tak ada kandidat lain di Semarang, Sukirman menilai pilkada yang bakal bergulir tetap sah dan demokratis.

"Melawan petahana berat karena dia punya modal sosial besar dan punya program di pemerintahan yang bisa dia klaim serta dinikmati masyarakat," kata Sukirman saat dihubungi.

"Demokrasi dan politik harus bermanfaat. Kami anggap pasangan ini masih bermanfaat bagi Semarang. Jadi kami percayakan kembali ke mereka.

"Calon tunggal tidak melanggar asas demokrasi, kepantasan pun tidak dilanggar. Masyarakat tetap memiliki dua pilihan, petahana atau tidak memilih pasangan itu dengan cara mencoblos kotak kosong atau tidak menggunakan hak suara," ujarnya.

Apa dampak pilkada bercalon tunggal?

Masyarakat yang tak disuguhi calon alternatif, kata Khoirunnisa dari Perludem. Dia berkata, karena tidak ada debat program dan visi-misi antarcalon, pemilih tidak bisa memberikan suara kepada calon yang menawarkan konsep pembangunan terbaik.

Selain itu, Khoirunnisa juga memprediksi koalisi yang mengusung calon tunggal berpotensi menjalin kongkalikong antar eksekutif dan legislatif jika kandidat mereka memenangkan pilkada.

"Seringkali koalisi itu besar bersikap pragmatis. Koalisinya bukan berdasarkan kesamaan ideologis, tapi 'saya dapat apa, mereka dapat apa'," ujar Khoirunnisa.

"Dampak buruknya jika sudah ada kesepakatan di dalam koalisi siapa dapat proyek apa, pemerintahan itu bekerja bukan untuk kesejahteraan rakyat tapi semata-mata bagi-bagi kue," tuturnya.

Namun anggapan itu dibantah Sukirman. DPRD yang solid mendukung kepala daerah disebutnya justru akan memudahkan pemerintahan daerah menggenjot pembangunan.

"Jika calonnya terpilih, koalisi mesti mendorong peningkatan prestasi petahana ketimbang periode sebelumnya karena tidak ada oposisi," kata Sukirman.

"Artinya anggaran dan arah pembangunan bisa diatur bersama. Tidak ada hambatan apapun di DPRD. Jadi semestinya angka kemiskinan turun, layanan pendidikan dan kesehatan juga bisa meningkat 100%," ujarnya.

Pilkada dengan calon tunggal dianggap Perludem juga muncul karena syarat berat untuk calon perseorangan atau yang dari luar partai politik.

Secara umum, sebelum mendaftarkan diri, calon perseorangan harus mendapatkan dukungan dari 6,5-10% pemegang hak suara. Persentase setiap daerah berbeda, tergantung jumlah pemilih tetap.

Sejak 2015, dari 28 pilkada yang diikuti calon tunggal, hanya satu yang dimenangkan kotak kosong. Perisitwa itu terjadi pada Pilkada Kota Makassar tahun 2018, saat pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rahmatika Dewi gagal meraih lebih dari 50% suara sah.

Menurut UU Pilkada, pemilihan kepala daerah yang dimenangkan kotak kosong akan diulang tahun berikutnya. Kandidat yang kalah bisa mendaftar kembali.

Sebelum pilkada berikutnya berlangsung, tugas kepala daerah akan dijalankan seorang pelaksana tugas yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri.

Pendaftaran calon kandidat Pilkada 2020 akan ditutup 6 September mendatang. Setelah kampanye dan tahapan lainnya, pemungutan suara diagendakan dilakukan secara serentak pada 9 Desember depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Tambah TPS Pilkada Gegara Pandemi, KPU-Bawaslu Minta Dana Rp 4 Triliun

Mau Tambah TPS Pilkada Gegara Pandemi, KPU-Bawaslu Minta Dana Rp 4 Triliun

News | Kamis, 03 September 2020 | 16:25 WIB

Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Sleman, Bawaslu Tegaskan Hal Ini

Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Sleman, Bawaslu Tegaskan Hal Ini

Jogja | Kamis, 03 September 2020 | 15:15 WIB

Waspada! Politisasi Isu Covid-19 di Pilkada Serentak 2020

Waspada! Politisasi Isu Covid-19 di Pilkada Serentak 2020

News | Kamis, 03 September 2020 | 11:16 WIB

PDIP Luruskan Pernyataan Puan Soal Semoga Sumbar Dukung Pancasila

PDIP Luruskan Pernyataan Puan Soal Semoga Sumbar Dukung Pancasila

News | Rabu, 02 September 2020 | 19:45 WIB

Ini Daftar Paslon Kepala Daerah di 21 Pilkada 2020 yang Diumumkan PDIP

Ini Daftar Paslon Kepala Daerah di 21 Pilkada 2020 yang Diumumkan PDIP

News | Rabu, 02 September 2020 | 18:15 WIB

Siap-siap Terngiang! Aldi Taher Nyanyi Cintakan Membawamu Kembali ke Golkar

Siap-siap Terngiang! Aldi Taher Nyanyi Cintakan Membawamu Kembali ke Golkar

News | Rabu, 02 September 2020 | 21:27 WIB

Resmi! Ini Calon Pengganti Wali Kota Risma dari PDIP di Pilkada Surabaya

Resmi! Ini Calon Pengganti Wali Kota Risma dari PDIP di Pilkada Surabaya

Jatim | Rabu, 02 September 2020 | 14:44 WIB

Terkini

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB