Usai Anies Umumkan PSBB Total IHSG Terjun Bebas, Semoga Hari Ini Bisa Naik

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 11 September 2020 | 10:11 WIB
Usai Anies Umumkan PSBB Total IHSG Terjun Bebas, Semoga Hari Ini Bisa Naik
Ilustrasi saham [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kalau digas atau rem menandakan itu tentu kita harus menjaga kepercayaan dan confident publik karena ekonomi ini tidak semua faktor fundamental tapi juga ada sentimen, terutama di sektor capital market,” kata Airlangga.

Dia meminta Anies untuk menerapkan jam kerja yang fleksibel selama kebijakan pembatasan sosial berskala besar total berlangsung mulai 14 September 2020.

“DKI Jakarta mulai minggu depan akan kembali menerapkan PSBB, namun kami sudah menyampaikan bahwa kegiatan besar perkantoran melalui flexible working hours,” kata Airlangga dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta dalam laporan Antara.

Airlangga menyatakan dengan adanya flexible working hours atau jam kerja yang fleksibel maka kegiatan perkantoran masih bisa beroperasi melalui 50 persen pegawai bekerja di rumah dan 50 persen di kantor.

“Sekitar 50 persen di rumah dan sisanya di kantor. Kemudian 11 sektor tetap terbuka,” ujar Airlangga.

Dia juga menyoroti kebijakan Anies terkait pemberlakuan kembali sistem ganjil genap.

Menurut Airlangga aturan sistem ganjil genap harus dievaluasi mengingat berkontribusi dalam meningkatkan kasus Covid-19 karena masyarakat harus bekerja dengan transportasi umum.

“Sebagian besar yang terpapar berdasarkan data yang ada itu 62 persen - dari Rumah Sakit Kemayoran itu - adalah akibat transportasi umum sehingga beberapa kebijakan perlu dievaluasi termasuk ganjil genap,” katanya.

Baca Juga: PSBB Kembali Diterapkan, Bagaimana Nasib Bandara Soetta dan Halim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI