Bagaimana Nasib Wabup Yalimo Erdi Dabi yang Tewaskan Polwan?

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 18 September 2020 | 14:01 WIB
Bagaimana Nasib Wabup Yalimo Erdi Dabi yang Tewaskan Polwan?
Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi tabrak Polwan atau polisi wanita sampai tewas. [Antara]

Suara.com - Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi (31), yang kini jadi tersangka kasus menabrak anggota Propam Polda Papua Bripka Christin MB hingga meninggal dunia, tetap mengikuti tahapan pilkada Kabupaten Yalimo tahun ini.

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen  mengatakan Erdi Dabi merupakan satu dari dua kandidat calon bupati yang telah mendaftar ke KPU dan telah mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di Jayapura.

"Nanti ketika ada keputusan pengadilan yang mengikat barulah KPU Yalimo menindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada. Namun karena masih tersangka, sehingga masih tetap diikutkan dalam tahapan pilkada," katanya.

Menurut Yehemia, Erdi Dabi bisa mendelegasikan perwakilan jika ada tahapan pilkada yang mengharuskan calon hadir.

"Sebenarnya tahapan yang mengharuskan calon hadir sudah dilalui, terutama pemeriksaan kesehatan. Kalau ada agenda tahapan lain, beliau bisa mendelegasikan timnya untuk ikut dalam tahap yang dilakukan KPU," katanya.

KPU Yalimo telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari dua bakal calon pasangan kepala daerah setempat.

"Nanti saat dilakukan pleno penetapan tanggal 23 September, barulah hasil pemeriksaan kesehatan yang disegel, itu dibuka dan dilihat, sebagai dasar pertimbangan memutuskan bakal calon menjadi calon," katanya.

Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut belum berpengaruh pada proses pemilihan kepala daerah yang sedang dijalani Erdi Dabi, kata komisioner KPU Provinsi Papua Melkianus Kambu.

Melkianus Kambu dimenyatakan pencalonan Erdi Dabi tetap berlanjut, meski yang bersangkutan sedang terlibat kasus laka lantas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

“Sebelum ada dasar hukum dari pengadilan, maka tahapan pencalonan tetap berlanjut,” kata Melkianus Kambu.

Erdi Dabi tetap menjadi calon peserta pilkada, yang selanjutnya menunggu penetapan sebagai calon tetap peserta Pilkada pada 23 September mendatang.

Terkait dengan proses hukum terhadap Erdi Dadi, kata dia, itu merupakan ranah kepolisian namun hal itu tidak menggugurkan pencalonannya.

"Silakan proses hukum berjalan, tapi dari KPU yang bersangkutan belum ada putusan tetap, maka sekali tahapan pencalonannya tetap berlanjut. Jika dalam perkembangannya, Erdi Dabi ditahan kepolisian karena kasusnya itu, maka untuk tahapan pencalonannya bisa didelegasikan ke timnya," katanya.

Menyangkut potensi, jika Erdi Dabi digantikan sebagai bakal calon, menurut Melkianus semua itu dapat dilakukan jika yang bersangkutan mengundurkan diri, dengan dasar hukum dari pengadilan.

“Intinya dari sisi regulasi hukum belum ada putusan yang mengikat atau inkrah. Kalau yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai calon ya bisa saja, dan itu dikembalikan ke partai politik pendukung. Tapi kan kembali lagi, belum ada putusan inkrah,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:54 WIB

Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?

Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

News | Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB

Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional

Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional

News | Senin, 13 April 2026 | 13:07 WIB

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:00 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025, Papua hingga Kalimantan Paling Terdampak

Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025, Papua hingga Kalimantan Paling Terdampak

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Banjir Akibat Danau Sentani Meluap

Banjir Akibat Danau Sentani Meluap

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:00 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Terkini

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB