PSI Usul Warga Bawa Paku Sendiri Dari Rumah saat Pencoblosan

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 23 September 2020 | 20:04 WIB
PSI Usul Warga Bawa Paku Sendiri Dari Rumah saat Pencoblosan
Jari kelingking berlumur tinta usai mencoblos dalam pemilu. [Shutterstock]

Suara.com - Koordinator Juru Bicara PSI, Kokok Dirgantoro mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan aturan yang jelas dalam perhelatan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya, PSI mengusulkan agar warga membawa paku sendiri dari rumah saat pencoblosan guna mencegah menyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kokok melalui akun Twitter miliknya @kokodirgantoro.

"Rakyat diminta membawa paku atau alat sejenis dari rumah masing-masing ," kata Kokok seperti dikutip Suara.com, Rabu (23/9/2020).

Imbauan membawa paku dari rumah bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona melalui alat yang berpindah tangan.

Jika rakyat tidak membawa paku sendiri, maka KPU harus memastikan paku yang digunakan disterilisasi menggunakan desinfektan yang telah disiapkan tiap usai digunakan.

PSI usul warga bawa paku sendiri saat pencoblosan (Twitter/kokokdirgantoro)
PSI usul warga bawa paku sendiri saat pencoblosan (Twitter/kokokdirgantoro)

Kokok menegaskan, PSI berharap pemerintah mau mendengarkan pertimbangan dari berbagai elemen masyarakat untuk menunda Pilkada.

Namun, jika Pilkada memang sudah diputuskan untuk tetap digelar, maka PSI mendesak agar pemerintah menyiapkan aturan yang ketat dalam mengatur semua proses Pilkada.

"PSI mendesak diterbitkan PKPU baru yang benar-benar ketat mengatur semua proses Pilkada agar menjamin kesehatan masyarakat," ungkap.

Kokok meminta agar pemerintah menyiapkan protokol kesehatan dimulai dari kampanye hingga pencoblosan.

Selain itu, Kokok juga mengusulkan agar konser musik atau pengumpulan massa dalam jumlah besar selama proses Pilkada dilarang.

"Semua kampanye dilakukan mayoritas secara virtual, menggunakan media sosial dan juga media massa," tegasnya.

Saat proses pencoblosan, KPU harus mengatur jumlah pemilih di tiap TPS ahat tidak terjadi kerumunan massa. Di tiap TPS juga harus dipastikan memiliki tempat cuci tangan.

Adapun pada tahap penghitungan suara, KPU juga harus membuat aturan rinci untuk menjaga kesehatan petugas, saksi dan masyarakat umum.

"Agar tidak menimbulkan klaster Covid-19 baru dan memanfaatkan kemajuan teknologi agar rakyat bisa memonitor penghitungan dari rumah," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelakar Jansen Usul Anies Mau Pilkada Lanjut, Biar Pejabat Lain Minta Tunda

Kelakar Jansen Usul Anies Mau Pilkada Lanjut, Biar Pejabat Lain Minta Tunda

News | Rabu, 23 September 2020 | 17:56 WIB

Selamatkan Nyawa Masyarakat, Pengusaha Logistik Minta Pilkada Ditunda

Selamatkan Nyawa Masyarakat, Pengusaha Logistik Minta Pilkada Ditunda

Bisnis | Rabu, 23 September 2020 | 08:01 WIB

Pakar Hukum Tata Negara UII: Pilkada 2020 Harus Ditunda

Pakar Hukum Tata Negara UII: Pilkada 2020 Harus Ditunda

Jogja | Selasa, 22 September 2020 | 16:05 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB