Djoko Tjandra Merasa Ditipu Pinangki Soal Action Plan Pengurusan Fatwa MA

Jum'at, 25 September 2020 | 02:15 WIB
Djoko Tjandra Merasa Ditipu Pinangki Soal Action Plan Pengurusan Fatwa MA
Djoko Tjandra usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

9. Action kesembilan adalah Djoko Tjandra kembali ke RI tanpa menjalani pidana penjara 2 tahun sesuai putusan PK.

10. Action kesepuluh adalah Pembayaran konsultan fee 25% jaksa Pinangki sebesar USD 250 ribu atau pembayaran tahap II pelunasan atas fee terhadap terdakwa Pinangki sebesar USD 1 juta yang telah dibayar DP nya sebesar USD 500 ribu jika Djoko Tjandra kembali ke RI sesuai action plan poin ke-9.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI