Petugas Rapid Test Bandara Soetta yang Tipu dan Lecehkan Penumpang Dibekuk

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Jum'at, 25 September 2020 | 14:04 WIB
Petugas Rapid Test Bandara Soetta yang Tipu dan Lecehkan Penumpang Dibekuk
ILUSTRASI - Calon penumpang menunggu pemberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Polresta Bandar Soekarno - Hatta telah menangkap tersangka kasus penipuan, pemerasan dan pelecehan seksual terhadap calon penumpang wanita berinisial LHI (23) saat menjalani rapid test.

Pelaku penipuan sekaligus pelecehan itu bernama Eko Firstson YS. Dia ditangkap di wilayah Sumatera Utara.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Alexander Yurikho.

Axel menyebut, tersangka Eko Firstson YS ditangkap di kawasan Balige, Toba Samosir, Sumut.

"Ya sudah ditangkap di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara," kata Alex saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).

Alex menyampaikan, kekinian tersangka pun telah digelandang ke Polresta Bandar Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi sebelumnya sempat melakukan pengejaran terhadap tersangka Eko. Sebab, yang bersangkutan sempat menghilang alias melarikan diri dari tempat tinggalnya usai kasus yang menjeratnya viral di media sosial.

Dalam perkara ini, penyidik telah menjerat tersangka Eko dengan pasal berlapis. Selain dijerat pasal penipuan, penyidik juga menjerat tersangka dengan pasal pencabulan dan pemerasan.

"Dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 268 KUHP tentang pemerasan," ujar Alex.

Alex menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan dilakukan seusai penyidik melakukan gelar perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang cukup.

Sejumlah barang bukti yang disita misalnya bukti transfer dari m-banking korban ke rekening tersangka, dan kamera pengintai atau CCTV yang berada di lokasi kejadian. 

"Alat bukti yang dikumpulkan pada proses Penyidikan mengarah pada penetapan tersangka," ungkapnya.

LHI selaku korban, sebelumnya mengaku diperas dan dilecehkan secara seksual oleh tersangka saat tengah menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta menjelang keberangkatan menuju ke Nias.

Tersangka melakukan penipuan dengan menyebutkan bahwa hasil rapid test korban ialah reaktif.

Selanjutnya, tersangka menawarkan korban untuk mengubah data hasil rapid test dari reaktif menjadi non reaktif agar bisa melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat.

Padahal, hasil rapid test korban sesungguhnya ialah nonreaktif. Namun, tersangka melakukan penipuan dengan menyebutkan hasilnya reaktif untuk meminta sejumlah uang.

"Tetapi memang dengan satu kata-kata bohong untuk bisa menipu si korban ini dengan meminta uang Rp1,4 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lecehkan Wanita saat Rapid Tes, Eko 'Raib' saat Kamar Kos Digerebek Polisi

Lecehkan Wanita saat Rapid Tes, Eko 'Raib' saat Kamar Kos Digerebek Polisi

News | Kamis, 24 September 2020 | 07:05 WIB

Petugas yang Peras dan Lecehkan Cewek saat Rapid Tes Masih Berkeliaran

Petugas yang Peras dan Lecehkan Cewek saat Rapid Tes Masih Berkeliaran

News | Rabu, 23 September 2020 | 18:00 WIB

Petugas Medis yang Berbuat Cabul di Bandara Dustai Hasil Rapid Tes Korban

Petugas Medis yang Berbuat Cabul di Bandara Dustai Hasil Rapid Tes Korban

News | Rabu, 23 September 2020 | 17:27 WIB

Kasus Dokter Lecehkan Wanita saat Rapid Tes, Polisi Temui Korban di Bali

Kasus Dokter Lecehkan Wanita saat Rapid Tes, Polisi Temui Korban di Bali

News | Senin, 21 September 2020 | 16:46 WIB

Kimia Farma Polisikan Oknum Dokter yang Lecehkan Wanita di Bandara Soetta

Kimia Farma Polisikan Oknum Dokter yang Lecehkan Wanita di Bandara Soetta

News | Sabtu, 19 September 2020 | 13:15 WIB

Cewek Dilecehkan saat Rapid Test di Bandara, Identitas Pelaku Dibongkar

Cewek Dilecehkan saat Rapid Test di Bandara, Identitas Pelaku Dibongkar

News | Sabtu, 19 September 2020 | 12:33 WIB

Rapid Test saat Mendarat di Bandara Soetta, 131 WNI Positif Corona

Rapid Test saat Mendarat di Bandara Soetta, 131 WNI Positif Corona

News | Senin, 18 Mei 2020 | 17:41 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB