Kasus Korupsi Jembatan WFC Riau, KPK Periksa Dosen UI

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 12:13 WIB
Kasus Korupsi Jembatan WFC Riau, KPK Periksa Dosen UI
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dosen Jurusan Teknik Sipil Universitas Indonesia, Josia Irwan Rastadi, Jumat (2/10/2020).

Pemanggilan itu terkait kasus korupsi proyek pembangunan Jembatan Water Front City (WFC) atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.

Josia akan diperiksa sebagai saksi untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan WFC pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Adnan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

"Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka AN (Adnan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).

Namun, Ali mengaku belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap saksi Josia. Selain tersangka Adnan, KPK turut menjerat mantan Manajer wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT WIKA, I Ketut Surbawa.

Dalam kasus ini, I Ketut dan Adnan telah berkomplot untuk mencari celah suap dalam penggarapan proyek jembatan WFC yang menelan anggaran Rp 117,68 miliar. Akibat kongkalikong ini, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 39,2 miliar.

"Dalam proyek ini para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan sehingga terjadi kerugian keuangan negara setidaknya sekitar Rp 39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan Waterfront City secara tahun jamak di tahun anggaran 2015 dan 2016 dengan total Rp 117,68 miliar," kata Lili.

Lili mengungkapkan satu dari dua proyek tersebut merupakan proyek yang cukup startegis dan dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Saat proyek itu mulai digarap pada pertengahan 2013, Adnan diduga bertemu dengan Surbawa dan sejumlah pihak lain.

baca juga

Dalam pertemuan itu, Adnan memberikan informasi mengenai desain jembatan dan engineer estimate kepada Surbawa. Atas informasi tersebut, PT Wijaya Karya memenangkan lelang pembangunan Jembatan Waterfront City tahun anggaran 2013 dengan ruang lingkup pekerjaan pondasi.

"Selanjutnya pada Oktober 2013 ditandatangani kontrak pembangunan Jembatan Water Front City tahun anggaran 2013 dengan nilai Rp 15.198.470.500 dengan lingkup pekerjaan pondasi jembatan dan masa pelaksanaan hingga Desember 2014," kata Wakil Ketua KPK Lili Pantuali Siregar.

Setelah adanya kerjasama dalam proyek tersebut, Adnan kemudian meminta pembuatan engineer estimate proyek jembatan WFC tahun 2014 kepada konsultan. Ketika itu, Surbawa pun meminta kenaikan harga satuan untuk beberapa yang tengah dikerjakan.

Lili menyampaikan, kongkalikong mereka terus berlanjut dalam melakukan Penetapan Harga Sendiri dalam pelaksanaan proyek tersebut yang dibiayai APBD 2015, APBD Perubahan 2015 dan APBD 2016.

Adnan diduga menerima fee sekitar Rp 1 miliar atau sekitar 1 persen dari nilai kontrak. Terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka," kata Lili.

Dalam kasus ini, Adnan dan Ketut Surbawa disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beralasan Sakit, Dedi Congor Mangkir dari Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Dedi Congor Mangkir dari Panggilan KPK

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Skandal Suap ATR/BPN Harus Jadi Momentum Berantas Mafia Tanah

Skandal Suap ATR/BPN Harus Jadi Momentum Berantas Mafia Tanah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:56 WIB

KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di BPN Bogor

KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di BPN Bogor

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:17 WIB

KPK Bongkar Siasat Buka Blokir Lahan Summarecon, Saksi Dicecar Permintaan Uang Kakantah Bogor

KPK Bongkar Siasat Buka Blokir Lahan Summarecon, Saksi Dicecar Permintaan Uang Kakantah Bogor

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:54 WIB

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Dicecar KPK Soal Aset yang Sudah Disita

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Dicecar KPK Soal Aset yang Sudah Disita

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:59 WIB

KPK Sentil Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan: Harusnya Bisa Atur Waktu!

KPK Sentil Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan: Harusnya Bisa Atur Waktu!

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:30 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Terkait Skandal Suap Jual Beli Jabatan

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Terkait Skandal Suap Jual Beli Jabatan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:53 WIB

KPK 'Sentil' Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: Hendaknya Jadi Teladan, Bukan Menunda Hukum

KPK 'Sentil' Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: Hendaknya Jadi Teladan, Bukan Menunda Hukum

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Nusron Dapat Peringatan dari KPK: Sebagai Pejabat Hendaknya Menjadi Teladan dalam Bernegara

Nusron Dapat Peringatan dari KPK: Sebagai Pejabat Hendaknya Menjadi Teladan dalam Bernegara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Terkini

Ferry Boboho Disebut Berperan dalam Dugaan Pemerasan Rp 55 Miliar, Pengamat: Ada yang Janggal

Ferry Boboho Disebut Berperan dalam Dugaan Pemerasan Rp 55 Miliar, Pengamat: Ada yang Janggal

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Ulasan Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Sekuel Horor Religi yang Penuh Drama!

Ulasan Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Sekuel Horor Religi yang Penuh Drama!

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Rumah Dinas TNI Jalankan Bisnis Judol, Ini Regulasi dan Hukumannya

Rumah Dinas TNI Jalankan Bisnis Judol, Ini Regulasi dan Hukumannya

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:28 WIB

Cara Pakai Moisturizer yang Benar untuk Kulit Berminyak agar Wajah Tidak Kusam

Cara Pakai Moisturizer yang Benar untuk Kulit Berminyak agar Wajah Tidak Kusam

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:27 WIB

7 Cara Mengatasi Sepatu Kebesaran agar Pas Dipakai Jalan, Cek Insole hingga Heel Grip

7 Cara Mengatasi Sepatu Kebesaran agar Pas Dipakai Jalan, Cek Insole hingga Heel Grip

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Semarang Heritage Night Run 2026, Strategi Hidupkan Wisata dan Ekonomi Kota Lama

Semarang Heritage Night Run 2026, Strategi Hidupkan Wisata dan Ekonomi Kota Lama

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Netflix Umumkan 16 Peserta The Devil's Plan Season 3, Ada Jang Dong Min!

Netflix Umumkan 16 Peserta The Devil's Plan Season 3, Ada Jang Dong Min!

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:00 WIB

IHSG Menguat ke Level 6.093 Sepekan, Nilai Transaksi Harian BEI Melonjak 28,52%

IHSG Menguat ke Level 6.093 Sepekan, Nilai Transaksi Harian BEI Melonjak 28,52%

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Inovasi Kadis Parekraf Andhika Permata Dorong Penguatan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta

Inovasi Kadis Parekraf Andhika Permata Dorong Penguatan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Review Hasut: Teror Paling Berbahaya Tumbuh dari Prasangka

Review Hasut: Teror Paling Berbahaya Tumbuh dari Prasangka

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:30 WIB

×