Kelemahan Utama Jokowi Terbukti Lewat Kuatnya Penolakan UU Cipta Kerja

Siswanto

Rabu, 07 Oktober 2020 | 10:24 WIB
Kelemahan Utama Jokowi Terbukti Lewat Kuatnya Penolakan UU Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]

Suara.com - Analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim menilai satu hal dari kuatnya penentangan kalangan civil society (non governmental organization atau civil society organization) terhadap UU Cipta Kerja menunjukkan Presiden Joko Widodo masih lemah dalam menjalin relasi dengan mereka.

Tetapi, menurut Rustam, Jokowi hanya mengandalkan aparat negara atau birokrasi dan kalangan bisnis. "Padahal ada sektor ketiga yang sangat besar," kata Rustam.

Civil society bukan hanya organisasi massa, tetapi mencakup seluruh spektrum yang berada di luar ranah negara dan pasar (bisnis/dunia usaha). Rustam mengatakan banyak sekali (NGO/CSO) yang baik, yang bergerak dalam bidang advokasi atau pembangunan sosial (social development).

Jauh-jauh hari, Rustam memaparkan bab-bab yang dinilainya menjadi kelemahan utama Jokowi selama ini.

Pertama, menurut Rustam Ibrahim, Jokowi dinilai sangat kurang melibatkan peran civil society dalam perumusan kebijakan negara maupun implementasi program-program pembangunan sosial (social development).

Kedua, Rustam menyebutkan ada tiga sektor kehidupan bermasyarakat atau bernegara yang tidak mendapat interes Jokowi.

Yaitu, sektor negara atau publik, sektor ekonomi atau swasta, dan sektor nirlaba serta nonpemerintah (non-governmental and non-profit sector).

"Sektor ini yang terdiri berbagai organisasi masyarakat, tampaknya tidak mendapat perhatian Presiden Jokowi," kata Rustam melalui akun Twitter yang dikutip Suara.com, Minggu (20/9/2020).

Kelemahan yang ketiga, Presiden Jokowi dinilai Rustam Ibrahim banyak membahas tentang community participation dalam penanganan pandemi corona. Tapi, menurut pandangan Rustam Ibrahim, Kepala Negara tidak mengajak civil society yang sudah banyak bergerak dalam bidang kesehatan masyarakat.

baca juga

Padahal, menurut Rustam, civil society berpengalaman dalam pendekatan partisipatif kalau dibandingkan dengan TNI/Polri serta aparatur sipil negara yang disebut Rustam lebih bersifat instruktif.

Dalam ranah civil society, Rustam Ibrahim memuji Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang dinilainya lebih berpengalaman.

"Suka atau tidak suka, harus diakui Gubernur Anies Baswedan banyak berpengalaman di ranah civil society. Anies pernah bekerja di UNDP/Partnership for Governance Reform dan Rektor Paramadina. Anies tentu sangat paham dengan dunia CSO/NGO. Banyak kalangan CSO/NGO menaruh harapan padanya," kata Rustam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:47 WIB

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:09 WIB

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Tekno | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:18 WIB

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 16:42 WIB

Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi

Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi

News | Kamis, 06 November 2025 | 22:10 WIB

Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman

Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman

News | Kamis, 06 November 2025 | 21:45 WIB

'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!

'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!

News | Rabu, 24 September 2025 | 19:35 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×