Represif Sesuai TR Kapolri, YLBHI: Polisi Kini Berpolitik, jadi Alat Rezim!

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 10:39 WIB
Represif Sesuai TR Kapolri, YLBHI: Polisi Kini Berpolitik, jadi Alat Rezim!
Seorang demonstran diciduk petugas saat demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengkritisi sikap represif aparat kepolisian dalam menangani para demonstran atau massa yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah daerah di Indonesia.

Menurut Asfinawati, tindakan represif polisi tidak terlepas dari instruksi pimpinan mereka, Kapolri Jenderal Idham Azis.

Saat rencana aksi nasional menolak RUU Cipta Kerja disahkan, Polri sudah lebih dahulu menginstruksikan jajarannya mencegah aksi protes terhadap UU sapu jagat itu terlaksana.

Perintah itu diberikan melalui sebuah telegram rahasia (TR) Kapolri yang kemudian bocor ke publik. TR Kapolri itu teregister dengan Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020 dan diterbitkan pada tanggal 2 Oktober dan ditujukan kepada para Kapolda.

"(Tindakan represif) ini sesuai dengan telegram Kapolri ya dan memang tampaknya tujuannya menggagalkan aksi," kata Asfinawati kepada Suara.com, Jumat (9/10/2020).

Atas sikap represif aparat ditambah keberadaan TR Kapolri, Asfinawati memandang polisi bermain politik dengan menjadi alat dari pemerintah atau rezim yang sekarang berkuasa.

"Artinya polisi berpolitik. Padahal dalam konstitusi polisi alat negara bukan alat pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Asfinawati turut mempermasalahkan terkait TR Kapolri yang tersebar di lini masa, media sosial soal instruksi antisipasi unjuk rasa buruh terhadap penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker.

Menurutnya, surat telegram Kapolri berisi intruksi itu bertentangan dengan konstitusi yang ada. Di mana, setiap masyarakat berhak menyampaikan pendapatnya di muka umum.

"Ada beberapa persoalan mendasar disitu yaitu Polri mau melakukan pencegatan intinya mau menggagalkan mencegah aksi, itu bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 yang menyatakan masyarakat rakyat punya hak menyampaikan pendapat di muka umum," kata Asfinawati keterangan pers daring bertema '#Mositidakpercaya #BatalkanOmnibuslaw, Senin (5/10).

"Juga bertentangan UU Nomor 9 tahun 98 harusnya polisi mengawal peserta aksi agar bisa aksi secara aman bukan mencegah aksi," sambungnya.

Dia juga menilai pernyataan dalam Kapolri dalam surat telegram rahasia itu sangat berkesesuaian dengan apa yang disampaikan pemerintah. Hal itu justru membuat polisi terlihat seperti alat pemerintah.

"Artinya polisi ini sudah menjadi alat pemerintah padahal di dalam konstusi pasal 30 dikatakan alat negara, negara itu ada rakyat bukan hanya pemerintah," tuturnya.

Lebih lanjut, Asfina juga menyoroti isi surat telegram itu terkait instruksi untuk bisa memanajemen media untuk membangun opini. Ia menilai hal itu malah membuat Polri seperti departemen penerangan zaman orde baru.

"Dilakukan kontra narasi isu-isu yang mendeskreditkan pemerintah. Ini polisi apa departemen zaman Soeharto, polisi itu tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban dia tidak boleh berpihak kepada pemerintah," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel

Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:05 WIB

Geruduk YLBHI, Jagara Desak Jangan Hanya Bela yang Viral, Rakyat Kecil Juga Butuh

Geruduk YLBHI, Jagara Desak Jangan Hanya Bela yang Viral, Rakyat Kecil Juga Butuh

News | Sabtu, 18 April 2026 | 16:05 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang

Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang

Video | Rabu, 01 April 2026 | 16:00 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:36 WIB

YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:07 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB