Camkan, Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Jakarta Didenda Rp7,5 Juta

Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:13 WIB
Camkan, Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Jakarta Didenda Rp7,5 Juta
Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Usaha pengambilan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid oleh keluarga, bahkan sering mengerahkan massa, yang terjadi di berbagai tempat menjadi pelajaran bagi pemerintah Jakarta.

Dalam rancangan peraturan daerah tentang penanganan Covid-19, bakal menyantumkan aturan sanksi bagi orang yang mengambil paksa jenazah. Peraturan yang sudah disepakati pemerintah dan DPRD itu sekarang sudah dalam tahap finalisasi.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jakarta Judistira Hermawan mengatakan orang yang memaksa mengambil jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akan dikenakan denda sebesar Rp5 juta.

"Ada misalnya orang yang dengan memaksa mengambil jenazah probabel atau konfirmasi Covid itu juga ada denda sanksinya itu Rp5 juta," ujar Judistira, Rabu (14/10/2020).

Denda ditambah menjadi Rp7,5 juta jika dalam pengambilan paksa disertai dengan ancaman.

Tujuan sanksi denda semata-mata untuk memberikan efek jera sekaligus upaya untuk mencegah munculnya klaster baru.

"Nah ketika dendanya besar terus hakim memutus, kan kasihan. Ini hanya untuk efek jera," kata Judistira.

Saksi yang diatur dalam peraturan daerah tetap sesuai dengan perundang-undangan, tetap ada batasnya. "Sanksi itu kan maksimal kalau dalam perda itu Rp50 juta, kemudian sanksi kurungan itu kan 6 bulan," kata dia.

Peristiwa pengambilan jenazah secara paksa sudah berkali-kali terjadi di sejumlah tempat. Sebagian kerabat beralasan kalau anggota keluarganya bukan meninggal karena Covid-19.

Baca Juga: Tes Swab di Semua Puskesmas Harus Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI