Siswi SMK Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Dany Garjito, Farah Nabilla

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 21:17 WIB
Siswi SMK Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
Permohonan uji materi UU Cipta Kerja dari warga Ngawi. (mkri.id)

Suara.com - Seorang siswi SMK Negeri 1 Ngawi mengajukan permohonan uji materi kepada Mahkamah Konsitusi terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Permohonan itu ia ajukan bersama empat orang lain yang merupakan warga sipil asal Ngawi Jawa Timur.

Berdasarkan penelusuran Suara.com dari laman resmi mkri.id, siswi SMK bernama Novita Widyana itu tercatat sebagai pemohon II dalam permohonan tersebut.

Sementara empat warga Ngawi lain adalah Hakiimi Irawan Bangkid Pamungkas (karyawan swasta), Elin Dian Sulistioyowati (mahasiswa Universitas Brawijaya), Alin Septiana (mahasiswa Universitas Negeri Malang), dan Alin Sujito (mahasiswa STKIP Modern Ngawi).

Dalam permohonan bernomor tanda terima 2039/PAN.MK/X/2020, para pemohon mengajukan pengujian formil UU Cipta Kerja.

Gedung Mahkamah Konstitusi (Suara.com/ Peter Rotti)
Gedung Mahkamah Konstitusi (Suara.com/ Peter Rotti)

Para pemohon menilai Pembentukan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan pembentukan undang-undang seperti yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang kemudian diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019.

Dalam permohonan itu, para pemohon juga menegaskan bahwa "UU Cipta Kerja melanggar asas kejelasan tujuan, asas kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan, asas kejelasan rumusan, dan asas keterbukaan".

Selain para warga Ngawi, Mahkamah Konstitusi juga telah menerima dua permohonan uji materi oleh pemohon yang berbeda.

Pada tanggal 9 Oktober, MK menerima permohonan judicial review UU Cipta Kerja dari pelapor atas nama Dewa Putu Reza dan Ayu Putri.

baca juga

Sementara pada tanggal yang sama, pemohon dari Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa yang diwakili oleh Deni Sunarya selaku Ketua Umum dan Muhammad Hafidz selaku Sekretaris Umum juga mengajukan permohonan serupa.

Laporan-laporan tersebut seolah mengabulkan pernyataan dari Istana yang menyatakan bahwa jika masyarakat tak berkenan dengan UU Cipta Kerja maka sebaiknya mengajukan judicial review ke MK.

Presiden Joko Widodo mempersilakan pihak manapun untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika yang tidak puas dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Jokowi dalam keterangan pers secara virtual terkait UU Cipta Kerja dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (9/10/2020), menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan di negeri ini memang menggariskan seperti itu.

“Jadi kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan ke MK,” katanya.

Jokowi mengatakan telah memimpin rapat terbatas secara virtual pada Jumat (9/10/2020) dengan jajaran kabinet untuk membahas UU Cipta Kerja yang mendatangkan polemik di kalangan masyarakat setelah disahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sofyan Djalil Sebut Organisasi Bank Tanah Bakal Punya Kekuatan Besar

Sofyan Djalil Sebut Organisasi Bank Tanah Bakal Punya Kekuatan Besar

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 21:01 WIB

Grup WA KAMI Disebut Lakukan Provokasi, Ini Kata Tenaga Ahli Utama KSP

Grup WA KAMI Disebut Lakukan Provokasi, Ini Kata Tenaga Ahli Utama KSP

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 20:32 WIB

Gedung DPRD DIY Rusak Pascademo, Polresta Sebut Ada Penambahan Tersangka

Gedung DPRD DIY Rusak Pascademo, Polresta Sebut Ada Penambahan Tersangka

Jogja | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 20:18 WIB

Pakar Hukum Nilai UU Ciptaker Bisa Dibatalkan oleh MK

Pakar Hukum Nilai UU Ciptaker Bisa Dibatalkan oleh MK

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 18:47 WIB

Temui Pendemo, Bupati Bogor: Saya Janji Akan Terus Kawal Perjuangan Buruh

Temui Pendemo, Bupati Bogor: Saya Janji Akan Terus Kawal Perjuangan Buruh

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 17:52 WIB

Orator Serikat Rakyat Miskin: Ayo Kita Tiup Ubun-ubun Anggota DPR

Orator Serikat Rakyat Miskin: Ayo Kita Tiup Ubun-ubun Anggota DPR

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 17:32 WIB

Terkini

Comeback Epik F1 Sepang 2026: Dikepung Kabut Asap Karhutla hingga Ancaman Cuaca Ekstrem

Comeback Epik F1 Sepang 2026: Dikepung Kabut Asap Karhutla hingga Ancaman Cuaca Ekstrem

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!

Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Mutasi Besar-besaran Pasca Jenderal Suyudi Jadi Kapolri, Kapolda Riau Diganti

Mutasi Besar-besaran Pasca Jenderal Suyudi Jadi Kapolri, Kapolda Riau Diganti

Riau | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Survei: 73,8 Persen Ojol Gabung Karena Tidak Punya Pilihan Lain

Survei: 73,8 Persen Ojol Gabung Karena Tidak Punya Pilihan Lain

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak

Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

The Lost Horizon

The Lost Horizon

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:09 WIB

×